Memang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah mencoret isi laporannya yang dipaparkan di DPR, terutama di kalimat yang merujuk pada transaksi mencurigakan. Itu pun tidak dibacakan saat pemaparan Ketua PPATK, Muhammad Yusuf. Meski dicoret, beberapa kalimat masih bisa terbaca.
"Saya heran, kenapa PPATK segegabah itu, Kan belum dianalisis," kata pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi, dalam agenda diskusi bertema "Usut Transaksi Mencurigakan Aliran Dana Anggota DPR" di ruang pers, gedung Nusantara II DPR, Kamis, (23/2).
Dengan sikap gegabah tersebut, Burhanuddin menilai berimplikasi kepada citra Dewan yang sudah anjlok sebelumnya di mata masyarakat.
"Ini bisa menimbulkan anggapan yang bermacam-macam. Benar atau tidak analisis itu, di mata masyarakat sudah terdakwa," kata Burhanuddin lagi.
Kepada PPATK, Burhanuddin meminta lebih teliti dalam membuat Laporan Hasil Analisis (LHA) yang akan dibuka ke publik. Di sisi lain dia meminta DPR terbuka pada penegak hukum agar leluasa menindaklanjuti temuan itu.
"Anggota DPR harus satu suara 'bongkar'. Jangan ada yang berkilah, harus dibuka dengan transparan," tambahnya.
Sementara pada Senin lalu, soal dua ribu transaksi itu Yusuf menganggap sementara menyimpang dari profil anggota DPR sehingga perlu analisis mendalam.
[ald]
BERITA TERKAIT: