RMOL. Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih, Hatta Ali, diharapkan memberikan sanksi sosial kepada hakim nakal. Caranya, nama hakim itu diumumkan di website MA.
â€Saya kira sudah saatnya haÂkim nakal diumumkan di media massa. Jelaskan pelanggarannya. Dengan cara ini pasti ada efek jeÂra. Ini perlu dilakukan bila MA seÂrius melakukan bersih-bersih terÂhadap hakim nakal,’’ kata Ketua Umum Asosiasi Advokat InÂdoÂnesia (AAI), HumÂphrey Djemat kepada RakÂyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Selama ini, lanjut Juru Bicara Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) itu, sanksi terhadap haÂkim nakal hanya bersifat peÂnguÂrangan remunerasi dan dijaÂdikan hakim non palu. Itu pun hanya bersifat sementara.
â€Misalnya saja hakim Hari SaÂsangka diberi sanksi hakim non palu dan pengurangan remunerasi hanya bersifat sementara, hanya 6 bulan,’’ kata kuasa hukum Anand Krishna itu.
Seperti diketahui, hakim Hari Sasangka dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena menemui saksi korban wanita, Shinta KenÂcana Kheng dalam kasus penÂcabulan di dalam mobil deÂngan terlapor Anand Krishna. Akibat perbuatannya itu, Hari Sasangka digantikan hakim Albertina Ho, yang kemudian memutuskan Anand Krishna tidak terbukti bersalah dengan bebas murni.
Humphrey Djemat selanjutnya mengatakan, bisa dibayangkan apa jadinya bila Hari Sasangka tetap menangani perkara klienÂnya.
â€Bisa saja Anand Krishna diÂhukum berat. Bukan karena terÂbukti bersalah, tapi adanya inÂtervensi pihak tertentu. BaÂyangÂkan dampaknya bagi pencari keaÂdilan. Hal ini yang perlu diperÂhatikan Ketua MA yang baru, Pak Hatta Ali,’’ paparnya.
Bisa dipertegas apa lagi yang perlu dilakukan Hatta Ali?
Lakukan tindakan tegas. BiarÂlah hakim yang nakal terbuang, dan hakim yang baik dijaga tetap di dunia peradilan seperti hakim Abertino Ho yang terkenal jujur, obyektif, profesional dan tidak dapat di intervensi oleh siapapun.
Masyarakat mengharapkan hakim-hakim seperti itu. Sebab, inilah benteng terakhir dalam mencari keadilan.
Bukankah yang dilakukan Hatta Ali sekarang ini sudah cukup bagus?
Betul. Saya kagum atas langÂkah yang diambil MA, khususnya KeÂtua Mahkamah Agung Hatta Ali yang saat itu menjadi Ketua Muda Bidang Pengawasan. BeÂliau yang berinisiatif didasari proÂfesionalitas dengan menjunÂjung tinggi rasa keadilan mengÂinsÂtruksikan untuk dilakukan peÂmeriksaan oleh Badan PengaÂwasÂan MA terhadap dugaan peÂlangÂgaran kode etik kepada hakim Hari Sasangka.
Bukankah sanksi itu belum memuaskan Anda?
Seperti yang saya bilang tadi, haÂrapan saya tentunya perlu huÂkumÂan lebih berat lagi. Tapi untuk sementara ini, saya kira huÂÂkuman disiplin yang dijaÂtuhÂkan MA terhadap Hari Sasangka sudah bagus dan sangat tepat. Ini diharapkan memberikan efek jera kepada hakim-hakim lainnya.
Bisa dipertegas sanksinya seperti apa?
Hari Sasangka dijatuhi huÂkuman berupa hakim non-palu pada Pengadilan Tinggi Ambon selama 6 bulan dengan dikurangi tunÂjangan remunerasi selama 6 bulan sebesar 90 persen tiap buÂlanÂnya.
Bagaimana dengan pengaÂduan ke KY?
Sampai saat ini KY yang secara resmi dilapori perbuatan Hari Sasangka tersebut belum memÂbeÂrikan keputusannya. Padahal, dilaÂporkan 6 Juni 2011. Ini berarti kalah dengan MA, yang cukup cepat mengambil keputusan.
Bukan itu saja. Kami tidak melaporkan ke MA secara resmi, tapi pihak MA malah berinisitif datang ke kami. Kemudian memÂbuat tim khusus yang diprakarsai Ketua MA terpilih Hatta Ali.
Berapa hari tim ini bekerja?
Tim diberi tugas hanya lima hari untuk menelusuri ada tidakÂnya pelanggaran kode etik. KeÂmudian MA memberikan huÂkumÂan disiplin terhadap hakim Hari Sasangka. Keputusan MA terseÂbut dapat diakses melalui inÂternet di http://www.pn-kanÂdangÂan.ÂgoÂ.id/myfiles/file/huÂkuÂmandisiplin/HDjuli-septÂ2011.pdf.
Harapan saya agar hukuman disiplin itu bisa memberikan efek jera kepada hakim-hakim lainÂnya.
Selama ini, bukankah MA hanya menyebutkan inisial haÂkim yang diberi sanksi?
Ya. Kita sangat menyayangkan kenapa MA masih menggunakan inisial. Seharusnya seorang haÂkim melakukan pelanggaran yang sudah diberi sanki, publik berhak mengetahui.
Tetapi jika hanya menyebut iniÂsial saja. Maka publik bisa meÂnebak-nebak. Efek jera pun bisa berkurang, baik bagi yang berÂsangÂkutan maupun hakim-hakim lainÂnya.
Kalau MA ingin melakukan bersih-berih seperti yang dicaÂnangÂkan Ketua MA yang baru, seÂharusnya dibuka saja. Tidak usah dengan iniasial. Seharusnya MA lebih transparan. Lakukan tindakan lebih tegas.
Selain itu, apa harapan AnÂda?
Saya harapkan MA dan KY melakukan kerja sama yang lebih baik lagi untuk mengawasi hakim-hakim. Dengan kerja sama ini bisa bergerak lebih cepat, seÂhingga hakim-hakim nakal terÂdeteksi semuanya. Kemudian diÂbeÂrikan sanksi. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: