Pramono Anung Persilakan KPK Telusuri Rekening Anggota DPR yang Mencurigakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 21 Februari 2012, 14:16 WIB
Pramono Anung Persilakan KPK Telusuri Rekening Anggota DPR yang Mencurigakan
pramono anung/ist
RMOL. Pimpinan DPR mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dalam rekening anggota DPR.

"Kita serahkan saja ke KPK untuk ditelusuri, apakah ada potensi uang yang didapatkan melalui praktek yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan atau tidak," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di gedung DPR Jakarta (Selasa, 21/2).

Karena itu, Pramono meminta persoalan ini tidak menjadi perdebatan publik semata, karena tidak akan berarti apa-apa. Lebih baik PPATK dan penegak hukum menelusuri transaksi mencurigakan ini, termasuk menelusuri indikasi pencucian uang.

Menurut Pramono, ada dua mekanisme untuk menelusuri rekening mencurigakan ini. Pertama, KPK secara pro-aktif meminta data kepada PPATK. Atau kedua, PPATK yang menyerahkan pada KPK tanpa menunggu permintaan.

"Dan kita dukung, sikap pro-aktif KPK untuk lebih menelusuri dan dan mengambil data-data itu," demikian Pramono. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA