WAWANCARA

Hasan Bisri: Kami Siap Membantu KPK Membongkar Kasus Century

Sabtu, 18 Februari 2012, 08:30 WIB
Hasan Bisri: Kami Siap Membantu KPK Membongkar Kasus Century
Hasan Bisri

RMOL. Hasil audit forensik kasus Bank Century yang sudah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hendaknya ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hasil audit kami sudah final, dan sudah diserahkan ke DPR, KPK dan penegak hukum lain­nya. Tugas kami sudah sele­sai. Sekarang tugas aparat penegak hukum menin­daklanjutinya,” kata Wakil Ketua BPK, Ha­san Bisri ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya Ketua KPK Abra­ham Sa­mad mengungkapkan, KPK telah me­lakukan investigasi cukup lama, sehingga tidak ada ke­wajiban mengikuti hasil audit investigasi BPK. “Bisa saja kita lebih maju dan bisa juga belum sampai ke sana,” kata Abraham.

Hasan Bisri selanjutnya me­nga­takan, apa yang telah dikata­kan Abraham Samad merupakan hal yang biasa. Sebab, KPK bisa melakukan penyelidikan dan pe­nyidikan. Sedangkan BPK hanya melakukan pemeriksaan saja.

“Seharusnya investigasi KPK bisa lebih maju dari BPK karena bisa melakukan penyidikan. Sedangkan kami hanya pemerik­saan. Seharusnya bisa lebih maju dong dari BPK,” katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Hasil audit forensik Century yang dilakukan BPK tidak bisa lebih maju lagi?

Kami hanya melakukan peme­rik­saan, ya hasilnya seperti itu. Investigasi yang dilakukan KPK harus lebih maju dong karena KPK punya hak memaksa untuk memanggil orang atau memaksa untuk meminta keterangan dari orang. Itu hak mereka.

    

Jika investigasi KPK lebih maju, berarti hasil audit BPK ti­dak dipakai?

Laporan dari kami sifatnya sebagai petunjuk, informasi awal untuk didalami lebih lanjut. Maka­nya investigasi KPK harus lebih maju dan informasi yang diperolehnya bisa lebih jauh dari hasil yang diperoleh BPK.

   

KPK berharap BPK bekerja sama untuk mengungkap kasus ini, apa siap?

Ya. Kami siap membantu KPK demi membongkar kasus itu. Intinya, kalau dari sisi pekerjaan, BPK sudah selesai. Kami sudah melakukan audit dua kali. Sudah dipresentasikan semuanya di de­pan anggota DPR. Tapi kalau dibutuhkan, ya kami bantu.

   

KPK meminta BPK menjadi sa­lah satu saksi, komentar Anda?

Menurut Undang-undang BPK, kami hanya bisa memberi­kan keterangan ahli. Tidak bisa menjadi saksi.

Saya kira kalau laporan dari BPK sudah disampaikan ke KPK, mereka sudah tahu apa yang akan dilakukannya. Saya tidak mau mengatakan harus bagaimana KPK. Itu sepenuhnya kewena­ngan KPK.

   

Kapan BPK melakukan koor­­di­nasi dengan KPK?

Kapan saja. BPK selalu siap membahas temuannya kepada KPK. Kami koordinasi tidak hanya dalam kasus ini saja. Ada beberapa kasus yang sedang ditangani BPK. Makanya kami selalu siap membantu KPK.

   

Saat melakukan audit foren­sik Bank Century, di mana le­tak kesulitannya?

Untuk kasus Bank Century, letak kesulitannya saat mau me­minta keterangan kepada pejabat Bank Century yang sekarang ma­sih buron. Kalau masalah data-data, kami bisa mendapat­kannya.

Ketika kami melakukan wa­wan­­cara ternyata pemiliknya sudah masuk dalam Daftar Pen­carian Orang (DPO). Tapi belum semua perusahaan ditanya karena banyak yang abal-abal.

   

Berarti buronan itu hendak­nya diprioritaskan KPK untuk ditangkap?

Itu teserah KPK saja. Saya nggak mau ngomong tugas di lembaga lain. Yang jelas, kami sudah melaksanakan tugas dengan maksimal.

   

Ada yang kurang puas de­ngan hasil audit BPK, tangga­pan Anda?

Puas nggak puas, itu terserah yang menilai. Yang jelas, BPK sudah maksimal untuk menemu­kan fakta itu. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA