RMOL. Hasil audit forensik kasus Bank Century yang sudah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hendaknya ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hasil audit kami sudah final, dan sudah diserahkan ke DPR, KPK dan penegak hukum lainÂnya. Tugas kami sudah seleÂsai. Sekarang tugas aparat penegak hukum meninÂdaklanjutinya,†kata Wakil Ketua BPK, HaÂsan Bisri keÂpada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya Ketua KPK AbraÂham SaÂmad mengungkapkan, KPK telah meÂlakukan investigasi cukup lama, sehingga tidak ada keÂwajiban mengikuti hasil audit investigasi BPK. “Bisa saja kita lebih maju dan bisa juga belum sampai ke sana,†kata Abraham.
Hasan Bisri selanjutnya meÂngaÂtakan, apa yang telah dikataÂkan Abraham Samad merupakan hal yang biasa. Sebab, KPK bisa melakukan penyelidikan dan peÂnyidikan. Sedangkan BPK hanya melakukan pemeriksaan saja.
“Seharusnya investigasi KPK bisa lebih maju dari BPK karena bisa melakukan penyidikan. Sedangkan kami hanya pemerikÂsaan. Seharusnya bisa lebih maju dong dari BPK,†katanya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kami hanya melakukan pemeÂrikÂsaan, ya hasilnya seperti itu. Investigasi yang dilakukan KPK harus lebih maju dong karena KPK punya hak memaksa untuk memanggil orang atau memaksa untuk meminta keterangan dari orang. Itu hak mereka.
Jika investigasi KPK lebih maju, berarti hasil audit BPK tiÂdak dipakai?
Laporan dari kami sifatnya sebagai petunjuk, informasi awal untuk didalami lebih lanjut. MakaÂnya investigasi KPK harus lebih maju dan informasi yang diperolehnya bisa lebih jauh dari hasil yang diperoleh BPK.
KPK berharap BPK bekerja sama untuk mengungkap kasus ini, apa siap?
Ya. Kami siap membantu KPK demi membongkar kasus itu. Intinya, kalau dari sisi pekerjaan, BPK sudah selesai. Kami sudah melakukan audit dua kali. Sudah dipresentasikan semuanya di deÂpan anggota DPR. Tapi kalau dibutuhkan, ya kami bantu.
KPK meminta BPK menjadi saÂlah satu saksi, komentar Anda?
Menurut Undang-undang BPK, kami hanya bisa memberiÂkan keterangan ahli. Tidak bisa menjadi saksi.
Saya kira kalau laporan dari BPK sudah disampaikan ke KPK, mereka sudah tahu apa yang akan dilakukannya. Saya tidak mau mengatakan harus bagaimana KPK. Itu sepenuhnya kewenaÂngan KPK.
Kapan BPK melakukan koorÂÂdiÂnasi dengan KPK?
Kapan saja. BPK selalu siap membahas temuannya kepada KPK. Kami koordinasi tidak hanya dalam kasus ini saja. Ada beberapa kasus yang sedang ditangani BPK. Makanya kami selalu siap membantu KPK.
Saat melakukan audit forenÂsik Bank Century, di mana leÂtak kesulitannya?
Untuk kasus Bank Century, letak kesulitannya saat mau meÂminta keterangan kepada pejabat Bank Century yang sekarang maÂsih buron. Kalau masalah data-data, kami bisa mendapatÂkannya.
Ketika kami melakukan waÂwanÂÂcara ternyata pemiliknya sudah masuk dalam Daftar PenÂcarian Orang (DPO). Tapi belum semua perusahaan ditanya karena banyak yang abal-abal.
Berarti buronan itu hendakÂnya diprioritaskan KPK untuk ditangkap?
Itu teserah KPK saja. Saya nggak mau ngomong tugas di lembaga lain. Yang jelas, kami sudah melaksanakan tugas dengan maksimal.
Ada yang kurang puas deÂngan hasil audit BPK, tanggaÂpan Anda?
Puas nggak puas, itu terserah yang menilai. Yang jelas, BPK sudah maksimal untuk menemuÂkan fakta itu. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: