Hal itu Denny sampaikan sesudah memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan DPR beberapa saat lalu di gedung DPR (Kamis, 16/2). M. Nasir menyatakan hadir di Rutan Cipinang pada pukul 21.00 WIB dan hanya selama 30 menit mengunjungi Nazar. Padahal, Wamenkumham melakukan inspeksi ke Rutan Cipinang sekitar pukul 23.00 dan pada saat itu dia masih bertemu dengan Nazarudin dan beberapa orang di ruang KPR Cipinang.
Dalam data CCTV, M. Nasir berada di Rutan selama 2 jam 8 menit. Sebelumnya Nasir pernah ditolak oleh petugas Rutan karena menyalahi aturan jam kunjungan. Tapi Nasir ngotot untuk masuk bermodal status anggota Komisi III DPR.
"Wamenkumham dan staf memasuki gedung Rutan pada pukul 22.45 dan meninggalkan gedung Rutan pada pukul 23.20," ucapnya.
Temuan lain yang dibeberkan Denny adalah pada kunjungan Rabu malam (8/2) itu, selain M. Nasir juga ditemukan beberapa mantan pengacara Rosa. Antara lain, Djufri Taufik, Albani Andrian dan Arif Rahman. Sebelumnya, kata dia, pada tanggal 16 November 2011 pukul 19.05 WIB Djufri dan kawan-kawan juga pernah mengunjungi Nazar.
"Sebagaimana tercatat di buku tamu kunjungan," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: