Hal ini disampaikan Jimly dalam rapat kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dengan DPR RI.
"Kalau MK Republik Indonesia putusannya dalam setahun itu jumlahnya masih ratusan sedangkan di Amerika dan Jerman sudah mencapai ribuan," kata mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden SBY ini.
"Ini soal manajemen (waktu) saja," sambung Jimly di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Kamis (9/2)
Guru Besar Hukum Tata Negara ini juga mengatakan, tidak masalah kalau MK banyak menerima pengaduan.
"Kalau makin dipercaya keadilannya (MK), maka makin banyak yang datang" tambahnya lagi.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: