Berkaca dari Afriyani, Tempat Hiburan Malam Tak Boleh Buka Sampai Pagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 01 Februari 2012, 16:01 WIB
Berkaca dari Afriyani, Tempat Hiburan Malam Tak Boleh Buka Sampai Pagi
afriyani susanti
RMOL. Tabrakan maut yang terjadi di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat mestinya menjadi alasan bagi kepolisian untuk melarang tempat-tempat hiburan malam yang biasanya buka sampai pagi hari.

Afriyani Susanti, yang menabrak 9 pejalan kaki hingga tewas, pada malam harinya menggelar pesta narkoba.

"Polisi bisa berikan rekomendasi ke pemerintah untuk memberikan sanksi dan mencabut izin," ujar anggota Komisi III DPR Ahmad Yani dalam rapat kerja dengan Kapolri di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).

Ia menegaskan dalam memberantas narkoba dan miras ini harus tegas dan jelas.

"Tidak cukup Perda. Bila perlu miras ini dimasukkan dalam undang-undang," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA