Karyawan Adukan Penyakit Korupsi di Garuda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 31 Januari 2012, 13:37 WIB
Karyawan Adukan Penyakit Korupsi di Garuda
ilustrasi
RMOL. Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan PT. Garuda Indonesia (DPP Sekarda) menemui Komisi III DPR di Gedung Nusantara III, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, mereka mengadukan kasus-kasus tindak pidana korupsi di PT. Garuda Indonesia sekaligus meminta dukungan kepada pihak DPR untuk menyampaikannya ke KPK.

"Dari tahun 2006 kami sudah beberapa kali menyampaikan laporan ke KPK, namun sampai saat ini belum ada progress dan tanggapannya," ujar Kepala Divisi Humas Sekarda, Tomy Tampatty, Selasa (31/1).

Terakhir, kata Tomy, pada tahun 2010 pihaknya melaporkan ke KPK terkait penyimpangan pengelolaan teknologi informasi PT. Garuda Indonesia yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 140 miliar.

Wakil Ketua Komisi III, Nasir Djamail, yang memimpin rapat itu berjanji akan menyampaikan semua pengaduan tersebut kepada KPK.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA