18 Jembatan Roboh Diduga Karena Minimnya Perawatan

Soroti Pembangunan Infrastruktur Nasional

Jumat, 27 Januari 2012, 08:26 WIB
18 Jembatan Roboh Diduga Karena Minimnya Perawatan
ilustrasi/ist
RMOL.Jembatan sebagai infrastruktur penghubung wilayah di republik ini kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama soal konstruksi dan perawatannya.

Sehingga wajar saja bila ba­nyak jembatan di daerah-daerah yang rusak bahkan ambruk. Pene­lusuran Rakyat Merdeka, selama 2007 sampai saat ini setidaknya ada 18 jembatan ambruk di Indo­nesia.

Salah satunya di Desa Sang­hiang, Lebak, Banten. Anak-anak di daerah itu bertaruh nyawa menyeberangi jembatan tali  me­nuju sekolah. Kondisi itu menjadi so­rotan dunia. Bahkan media asing memberikan julukan aksi anak bangsa tersebut bak adegan film era 90-an ‘India Jones’.

Wilayah Indonesia yang ber­bu­kit-bukit dan memiliki banyak sungai, menjadikan jembatan seba­gai penghubung vital. Kementerian Pe­ker­jaan Umum menyebutkan, pem­bangu­nan jembatan di Indo­nesia sudah dimulai sejak dekade 70 dan 80-an.

Untuk ruas jalan nasional dan provinsi ada sekitar 32 ribu jembatan dengan panjang total sekitar 54 ribu meter. Jumlah jembatan yang melintasi sungai-sungai dengan lebar lebih dari 100 meter kurang dari 2 persen.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Paramadina, Ikhsan Tua­leka menilai, keberadaan jem­batan sangat penting bagi masyarakat. Selain menjadi peng­hu­bung, jembatan membuat ongkos transportasi jadi murah.

“Jembatan merupakan bagian dari logika berpikir daratan untuk meng­hubungkan antar daratan yang terpisah. Bandingkan de­ngan transportasi air dan udara yang ong­kosnya tentu mahal. Tentunya yang paling murah dan merakyat adalah membangun ja­lan, dalam hal ini jembatan peng­hubung,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, kerusakan jemba­tan bisa disebabkan dua faktor.  Per­tama, faktor alam seperti terja­ngan banjir, terkena letusan gu­nung merapi bahkan tersapu angin puting beliung. Kedua, faktor manusia, dalam hal ini ketepatan konstruksi dan perawatan sangat menentukan usia jembatan.

Terkait kontruksi, Ikhsan yakin jembatan dikerjakan oleh tenaga-tenaga ahli di bidangnya. Namun, yang jadi masalah adalah pera­watannya. Di bidang perawatan pe­merintah terlihat kurang bijak­sana. “Padahal, perawatan adalah faktor sangat penting. Tapi ini se­lalu luput dari perhatian peme­rintah,” tegasnya.

Dia menegaskan, Undang-Undang Konstruksi mengama­nah­kan jembatan wajib dirawat. Ada perawatan rutin dan berkala. Misalnya, setiap tahun wajib dila­kukan inspeksi menyeluruh ter­hadap sebuah jembatan. Inspeksi ini diperlukan untuk melihat kon­disi konstruksi suatu jembatan.

“Menurut Undang-Undang Konstruksi, umumnya usia jem­ba­tan harus lebih dari 20 tahun. Konstruksi beton dianggap lebih tahan lama dibanding baja, karena konstruksi baja rentan sekali  terpengaruh perubahan cuaca terutama musim hujan. Kendur­nya baut dan tergerusnya pondisi jembatan adalah bebe­rapa hal kerusakan yang kerap terjadi saat musim hujan,” jelasnya.

Sayangnya, pemerintah kurang bijak dalam menyediakan angga­ran perawatan jembatan. Peme­rin­tah kabupaten/kota kerap ber­alasan tidak menyediakan ang­garan perawatan jembatan lan­taran 70 persen APBD-nya terse­dot untuk mem­bayar gaji pega­wai.

Pemkab/kota mempunyai ke­wena­ngan merawat jembatan-jem­batan antar desa. Sementara Peme­rintah Provinsi berkewa­jiban mera­wat jembatan di jalan-jalan provinsi.

Selain itu, selama ini perawa­tan jembatan hanya melingkupi yang kasat mata. Sedangkan, jembatan-jembatan yang ada di pedesaan hampir tidak tersentuh perawatan. Padahal, jembatan penghubung antar desa yang berupa jembatan gantung seder­hana merupakan tulang pung­gung perekonomian masyarakat pedesan. Sedikit saja ada masalah di jembatan gantung itu, praktis kehidupan perekono­mian terhen­ti.

Direncanakan Punya Status Tunggal

Saleh Husin, Anggota  Komisi V DPR

Dewan Perwakilan Rakyat saat ini tengah mendorong agar APBN bisa digunakan untuk perawatan jembatan-jembatan di pelosok-pelosok. Dalam Rancangan Undang-Undang Jalan yang tengah digodok DPR itu jalan dan jembatan diren­canakan punya status tunggal.

“Selama ini jalan dan jemba­tan itu statusnya banyak. Ada ja­lan nasional, provinsi dan ka­bupaten. APBN tidak bisa digu­nakan untuk memperbaiki jalan provinsi atau kabupaten. Pada­hal, paling banyak itu jembatan yang ada di provinsi dan kabu­paten,” kata Anggota Komisi V, Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya muncul pemi­ki­ran-pemikiran untuk meng­hapus status-status jalan itu. Ka­re­na, daerah-daerah teriak ti­dak memiliki dana untuk pera­watan jalan dan jembatan. Sela­ma ini APBD banyak dihabis­kan untuk membiayai pemerin­tahan. Sementara alokasi pem­bangunan tidak sampai 20 persen.

“Ini banyak sekali daerah yang mengeluh karena angga­ran terbatas sehingga jalan dan jem­batan tidak bisa dipelihara dengan baik. Mereka teriak agar pusat membantu, tetapi ka­rena terbentur Undang-Undang maka APBN tidak bisa diguna­kan. Kami perlu mengapresiasi itu,” tegasnya.

Politisi Hanura ini berharap, antara legislatif dan eksekutif punya pemahaman sama ten­tang pentingnya membantu dae­rah untuk merawat in­fras­trukturnya. Dengan begitu, Rancangan Undang-Undang Jalan itu bisa segera diundang­kan dan diimplementasikan.

“Kami sih berharap cepat selesai pembahasan itu. Kalau bisa dalam masa sidang ini, tapi kembali lagi karena itu nggak mudah, karena terkait eksekutif juga, kalau eksekutif lambat kita nggak bisa berbuat apa-apa. Ambil contoh kasus jem­batan gantung di Lebak, Ban­ten, akibat jembatan gantung am­bruk rakyat menderita. APBN itu kan ha­rusnya sebe­sar-besarnya digu­nakan demi kepentingan rakyat,” tukasnya.

7,2 Miliar Untuk Kabupaten Lebak

Helmi Faisal Zaini, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal

Kementerian Pem­bangu­nan Daerah Tertinggal berjanji bakal mengalokasikan angga­ran untuk membangun infras­truktur di daerah-daerah terpen­cil. Termasuk membangun jembatan-jembatan yang meng­hubungkan antar desa supaya tidak terisolir lagi.

“Kementerian PDT tahun ang­garan 2012, akan mengalo­ka­sikan dana pembangunan daerah tertinggal. Insya Allah sebagian dana itu akan diberi­kan kepada daerah-daerah yang ting­kat kemendesakannya ting­gi,” kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faizal Zaini, kemarin.

Misalnya, di Lebak yang akhir-akhir ini santer pem­beri­taannya terkait jembatan ambruknya, Kementerian PDT akan membe­rikan dana Rp 7,2 miliar untuk pembangunan jembatan dan sarana infras­truk­tur lainnya di daerah terse­but. Selain itu, ban­tuan itu juga digunakan untuk ban­tuan lain berupa natural atau ban­tuan makanan untuk korban ter­kena imbas banjir.

Dia juga mengatakan, keha­diran infrastruktur jalan dan jembatan sangat penting me­nunjang perekonomian desa-desa. Pembangunan infrastruk­tur ini diharapkan bisa menai­kan status desa tidak lagi men­jadi daerah yang tertinggal.

“Lebih dari 70 persen ang­ga­ran kementerian PDT digu­na­kan untuk membangun in­fras­truktur di daerah-daerah ter­tinggal. Insya Allah, pem­bangu­nan infras­truktur itu bisa meningkatkan status daerah,” tukasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA