Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, menilai hal-hal itu adalah bersifat teknis dan anggota DPR tidak dalam posisi untuk mengomentari. Menurutnya Setjen DPR-lah yang mempunyai kewenangan.
"BURT bagian yang memberikan masukan kepada Setjen, apakah toilet mau dibuat dari emas atau batu bata itu kan bukan urusan DPR," jelasnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).
Anggota Komisi I DPR ini juga mengaku DPR berfungsi dalam pengambilan keputusan dan pada wilayah disiplin. Soal pembangunan gedung, parkir dan toilet bukan kewenangan DPR.
Tapi dia sangat menyayangkan, untuk hal-hal yang teknis pun akan DPR mendapat limpahan tangggungjawab.
"DPR tidak menerima semua laporan terkait pembangunan. Apakah yang harus dibangun? Itu bukan urusan kita" tambahnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: