Penegasan itu dikatakan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (9/1).
"Sudah lama kita nanti-nanti selama 7 tahun, akhirnya RUU itu bisa dibahas di DPR. Hampir saja kita ambil alih inisiatif RUU menjadi inisiatif DPR," katanya
Priyo pun mengingatkan bahwa masih banyak hal yang harus diselesaikan terkait pembaharuan pemerintah desa. Misalnya terkait dana alokasi pembangunan desa serta soal masa jabatan kepala desa.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: