SBY Keluarkan Surpres, DPR Mulai Bahas RUU Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 09 Januari 2012, 21:03 WIB
SBY Keluarkan Surpres, DPR Mulai Bahas RUU Desa
sby/ist
RMOL. Akhirnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-undang Desa. Ini berarti, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah bisa mulai membahas RUU tersebut.

Penegasan itu dikatakan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

"Sudah lama kita nanti-nanti selama 7 tahun, akhirnya RUU itu bisa dibahas di DPR. Hampir saja kita ambil alih inisiatif RUU menjadi inisiatif DPR," katanya

Priyo pun mengingatkan bahwa masih banyak hal yang harus diselesaikan terkait pembaharuan pemerintah desa. Misalnya terkait dana alokasi pembangunan desa serta soal masa jabatan kepala desa. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA