Nudirman Munir: Nunun Harus Dilindungi dan Dijanjikan Hukuman Ringan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 03 Januari 2012, 12:54 WIB
Nudirman Munir: Nunun Harus Dilindungi dan Dijanjikan Hukuman Ringan
nudirman munir/ist
RMOL. Usul supaya Nunun Nurbaeti dijamin perlindungan hukum dan peringanan hukuman menggelinding. Jaminan itu diperlukan agar Nunun bersedia membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus suap DPR yang diduga kuat melibatkan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom.

"Nunun harus dilindungi. Kalau dia mau bongkar, dia harus dilindungi. Kalau perlu dijaga rumahnya pakai panser," kata politis Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, di gedung DPR, Jakarta, (3/1).

Bukan terhadap istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu saja. Menurutnya, semua pelaku kejahatan yang mau membuka jaringan kejahatan yang lebih besar memang pantas diberikan jaminan perlindungan dan peringaman hukuman. Tidak terkecuali mantan Bendaha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet Palembang.

"Kenapa kepada Agus Condro diperlakukan begitu sehingga banyak anggota DPR kena, kenapa terhadap Nunun tidak, terhadap Nazaruddin tidak, Gayus Tambunan tidak, dan yang lain-lain tidak," gugatnya.
 
Selanjutnya dia menilai, dari kesan diskriminasi kasus itulah tercermin ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas kasus korupsi.

"Disitulah kita tahu bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam hal pemberantasan korupsi," tegasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA