Tjahjo Kumolo: Satu dari Dua Anggota DPR Baru Akan Ditempatkan di Komisi III

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 29 Desember 2011, 11:54 WIB
Tjahjo Kumolo: Satu dari Dua Anggota DPR Baru Akan Ditempatkan di Komisi III
tjahjo kumolo/ist
RMOL. PDI Perjuangan sudah mengganti dua anggotanya di DPR. Salah satu anggota yang diganti adalah Dudie Makmun Murod karena terjerat kasus cek pelawat dalam pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004.

Dudie digantikan oleh Sekretaris PDI Perjuangan Sumatera Selatan, HR Erwin Muslim Singajuru. Saat ditanyakan mengapa PDI Perjuangan juga tidak mengganti Panda Nababan, padahal terjerat dengan kasus yang sama, Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan belum menerima salinan dari KPK bahwa Panda sudah menjadi tersangka.

Sementara satu anggota lain yang juga diganti adalah Gayus Lumbuun. Gayus digantikan oleh Said Muhammad karena menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA). Said adalah mantan Sekjen DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

"Baik Said maupun Erwin, dua-duanya ahli hukum. Salah satunya kemungkinan akan ditempatkan di Komisi III," kata Tjahjo, di sela-sela pelantikan dua anggota DPR baru ini (Kamis, 29/12).

Said dan Erwin dilantik langsung oleh Ketua DPR Marzuki Alie di gedung Nusantara III DPR. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA