13 Jurus Jitu Menteri Syarif Hasan Hadapi Tahun 2012

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Kamis, 22 Desember 2011, 16:30 WIB
13 Jurus Jitu Menteri Syarif Hasan Hadapi Tahun 2012
syarif hasan/ist
RMOL. Untuk tahun 2012, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1.213.897.635.000.

Menteri Koperasi dan UKM, Syraif Hasan, bertekad akan menggunakan anggaran ini, antara lain, untuk program-program strategis. Tekad ini diutarakan Syarif Hasan saat menyampaikan laporan pelaksanaan program tahun 2011 dan rencana program tahun 2012 di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 22/12).

Kata Syarif, ada 13 program strategis di tahun 2012. Yaitu, Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi, revitalisasi koperasi, pengembangan koperasi menuju skala besar serta peningkatan akses permodalan bagi koperasi, skala mikro, kecil dan menengah melalui bantuan permodalan pada koperasi  perdesaan dan perkotaan.

Sementara program berikutnya adalah sosialisasi pengembangan kewirausahaan, peningkatan kapasitas SDM Koperasi dan UMKM di bidang manajerial, keterampilan teknis, kewirausahaan, perkoperasian dan TOT, serta promosi produk koperasi dan UKM di dalam dan luar negeri.

Program strategis ke delapan adalah pengembangan jaringan pemasaran produk koperasi dan UMKM. Kesembilan, pengembangan dan perluasan pasar ekspor koperasi dan UKM. Kesepuluh, revitalisasi pasar tradisional melalui koperasi. Kesebelas, penataan sarana usaha PKL melalui koperasi. Keduabelas, perluasan KU melalui sosialisasi dan pendampingan dalam rangka meningkatkan akses KUR. Ketigabelas, rintisan pengembangan produk unggulan daerah dengan pendekatan OVOP melalui koperasi.
 
"Semoga upaya luhur untuk mewujudkan amanat pembangunan ekonomi kerakyatan yang kita tempuh melalui pemberdayaan Koperasi dan UKM mendapatkan ridho dari Allah SWT," demikian Syarif. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA