WAWANCARA

Handoyo Sudrajat: Begitu Diambil Sumpahnya Pimpinan KPK Tancap Gas

Sabtu, 17 Desember 2011, 08:54 WIB
Handoyo Sudrajat: Begitu Diambil Sumpahnya Pimpinan KPK Tancap Gas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

RMOL. Pimpinan KPK periode 2011-2015 sudah diambil sumpahnya di Istana Negara, kemarin. Mereka diharapkan bisa menuntaskan penanganan kasus korupsi kakap.

“Saya berharap, tiga tahun ke depan korupsi bisa diberantas, sehingga tahun keempat, KPK tidak diperlukan lagi. Makanya begitu diambil sumpahnya, pim­pinan KPK yang baru langsung tancap gas untuk menangani ka­sus korupsi besar,” tandas Deputi Pengawasan Internal dan Penga­duan KPK, Handoyo Sudrajat, kepada Rakyat Merdeka, ke­marin.

Untuk mewujudkan hal itu, Handoyo tetap berada di KPK meski anggota Komisi III DPR tidak memilihnya menjadi pim­pinan KPK.

“Pada prinsipnya saya mendu­kung pimpinan KPK yang baru, sehingga saya tetap di KPK untuk mewujudkan pemberantasan korupsi tuntas tiga tahun ke de­pan,”  ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Berarti Anda setuju KPK di­bu­barkan?

Bukannya begitu. Saya berha­rap dengan sepenuh hati, dalam masa kepemimpinan KPK yang baru, korupsi bisa diberantas. Ketika itu berhasil dilakukan. Artinya KPK tidak diperlukan lagi dong. Karena korupsi sudah tidak ada.


Tapi bila korupsi masih me­ra­jalela, Anda tetap akan maju?

Tidak juga. Saya berharap orang-orang muda saja yang maju. Lima tahun ke depan, usia saya sudah 61 ta­hun. Orang yang sebaya dengan Pak Abraham Samad yang maju.


O ya, untuk periode 2011-2015  Anda tetap di KPK?

Ya, saya ingin mendukung pimpinan KPK yang baru secara maksimal.


Anda yakin pimpinan KPK yang baru bisa mengungkap ka­sus besar?

Menurut info kan semuanya ber­latar belakang hukum, ya mesti­­nya kinerja KPK akan lebih dahsyat. Apalagi ada Pak Bam­bang Widjojanto dari advokat, Pak Zulkarnain yang berlatar belakang jaksa, Pak Adnan Pandu Praja dari Kompolnas, Pak Busyro Mu­qoddas dari dalam KPK. Hemat saya, KPK akan lebih baik ke depan.


Apa masukan Anda untuk per­baikan KPK?

Pertama, penguatan kapasitas internal untuk menjamin keterse­diaan Sumber Daya Manusia di KPK yang pro­por­sional dan berin­te­gritas tinggi. Ter­masuk penguatan pengawasan inter­nal agar bisa men­dorong peningkatan kinerja KPK.

Kedua, mening­katkan kerja sama dengan penegak hu­kum yang lain. Ke depan KPK akan fokus pada kasus-kasus besar. Arti­nya, kasus lainnya dilimpah­kan ke­pada kejaksaan dan ke­polisian.

Ketiga, mendorong bidang pencegahan untuk mempercepat terselenggaranya good gover­nance. Keempat, penindakan fo­kus pada kasus-kasus besar dan upaya pengembalian aset negara secara optimal. Bila itu bisa di­lak­­­sanakan, saya kira bisa me­ngem­balikan kepercayaan ma­syarakat.


Selama ini pengawasan di internal masih lemah?

Ya, kami hanya ada 20 orang pengawas internal, 50 persen di antara­nya adalah o­rang baru, se­hingga belum bisa optimal. Kami belum punya pengawas in­ternal berlatar bela­kang penyidik dan penuntut, se­hingga untuk fungsi eksaminasi belum bisa dilakukan. Makanya perlu pe­nguatan pe­ngawasan internal.


Bagaimana we­wenang super­visi KPK ke depan?

Saya mengemukakan supervisi itu lebih ke arah kajian yang men­dorong terhadap pemberdayaan para penegak hukum. Misalnya dari internal mereka didorong untuk mengedepankan program anti korupsi. Apabila program anti korupsi itu bagus, maka di­harapkan ada peningkatan inte­gritas dari personilnya. Ada perbaikan sistemnya.


O ya, apa keluarga kecewa se­telah Anda tidak terpilih men­jadi pimpinan KPK?

Istri saya malah bilang Alham­dulillah. Istri saya menyadari bahwa tugas pimpinan KPK itu tidak mudah. Banyak tantangan dan resikonya. Sejak saya masuk ke KPK tahun 2005, banyak peristiwa besar. Misalnya peris­tiwa Antasari, kasus cicak buaya, kasus Bibit-Chandra.

Antara harapan dan rasa was-was, lebih besar was-wasnya, ha-ha-ha. Bisa dilihat tuntutan ma­syarakat begitu tinggi. Walau kita kerja baik belum bisa memenuhi harapan masyarakat.  [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA