RMOL. Pimpinan KPK periode 2011-2015 sudah diambil sumpahnya di Istana Negara, kemarin. Mereka diharapkan bisa menuntaskan penanganan kasus korupsi kakap.
“Saya berharap, tiga tahun ke depan korupsi bisa diberantas, sehingga tahun keempat, KPK tidak diperlukan lagi. Makanya begitu diambil sumpahnya, pimÂpinan KPK yang baru langsung tancap gas untuk menangani kaÂsus korupsi besar,†tandas Deputi Pengawasan Internal dan PengaÂduan KPK, Handoyo Sudrajat, kepada Rakyat Merdeka, keÂmarin.
Untuk mewujudkan hal itu, Handoyo tetap berada di KPK meski anggota Komisi III DPR tidak memilihnya menjadi pimÂpinan KPK.
“Pada prinsipnya saya menduÂkung pimpinan KPK yang baru, sehingga saya tetap di KPK untuk mewujudkan pemberantasan korupsi tuntas tiga tahun ke deÂpan,†ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Bukannya begitu. Saya berhaÂrap dengan sepenuh hati, dalam masa kepemimpinan KPK yang baru, korupsi bisa diberantas. Ketika itu berhasil dilakukan. Artinya KPK tidak diperlukan lagi dong. Karena korupsi sudah tidak ada.
Tapi bila korupsi masih meÂraÂjalela, Anda tetap akan maju?
Tidak juga. Saya berharap orang-orang muda saja yang maju. Lima tahun ke depan, usia saya sudah 61 taÂhun. Orang yang sebaya dengan Pak Abraham Samad yang maju.
O ya, untuk periode 2011-2015 Anda tetap di KPK?
Ya, saya ingin mendukung pimpinan KPK yang baru secara maksimal.
Anda yakin pimpinan KPK yang baru bisa mengungkap kaÂsus besar?
Menurut info kan semuanya berÂlatar belakang hukum, ya mestiÂÂnya kinerja KPK akan lebih dahsyat. Apalagi ada Pak BamÂbang Widjojanto dari advokat, Pak Zulkarnain yang berlatar belakang jaksa, Pak Adnan Pandu Praja dari Kompolnas, Pak Busyro MuÂqoddas dari dalam KPK. Hemat saya, KPK akan lebih baik ke depan.
Apa masukan Anda untuk perÂbaikan KPK?
Pertama, penguatan kapasitas internal untuk menjamin keterseÂdiaan Sumber Daya Manusia di KPK yang proÂporÂsional dan berinÂteÂgritas tinggi. TerÂmasuk penguatan pengawasan interÂnal agar bisa menÂdorong peningkatan kinerja KPK.
Kedua, meningÂkatkan kerja sama dengan penegak huÂkum yang lain. Ke depan KPK akan fokus pada kasus-kasus besar. ArtiÂnya, kasus lainnya dilimpahÂkan keÂpada kejaksaan dan keÂpolisian.
Ketiga, mendorong bidang pencegahan untuk mempercepat terselenggaranya good goverÂnance. Keempat, penindakan foÂkus pada kasus-kasus besar dan upaya pengembalian aset negara secara optimal. Bila itu bisa diÂlakÂÂÂsanakan, saya kira bisa meÂngemÂbalikan kepercayaan maÂsyarakat.
Selama ini pengawasan di internal masih lemah?
Ya, kami hanya ada 20 orang pengawas internal, 50 persen di antaraÂnya adalah oÂrang baru, seÂhingga belum bisa optimal. Kami belum punya pengawas inÂternal berlatar belaÂkang penyidik dan penuntut, seÂhingga untuk fungsi eksaminasi belum bisa dilakukan. Makanya perlu peÂnguatan peÂngawasan internal.
Bagaimana weÂwenang superÂvisi KPK ke depan?
Saya mengemukakan supervisi itu lebih ke arah kajian yang menÂdorong terhadap pemberdayaan para penegak hukum. Misalnya dari internal mereka didorong untuk mengedepankan program anti korupsi. Apabila program anti korupsi itu bagus, maka diÂharapkan ada peningkatan inteÂgritas dari personilnya. Ada perbaikan sistemnya.
Istri saya malah bilang AlhamÂdulillah. Istri saya menyadari bahwa tugas pimpinan KPK itu tidak mudah. Banyak tantangan dan resikonya. Sejak saya masuk ke KPK tahun 2005, banyak peristiwa besar. Misalnya perisÂtiwa Antasari, kasus cicak buaya, kasus Bibit-Chandra.
Antara harapan dan rasa was-was, lebih besar was-wasnya, ha-ha-ha. Bisa dilihat tuntutan maÂsyarakat begitu tinggi. Walau kita kerja baik belum bisa memenuhi harapan masyarakat. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: