"Kami pimpinan DPR menyepakati bahwa masa kerja Timwas Century diperpanjang, "ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung yang memimpin sidang paripurna di gedung DPR, Jumat (16/12)
Kesepakatan ini diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan. Sebanyak lima fraksi dalam pandangannya secara tegas menyatakan setuju masa kerja Timwas diperpanjang. Mereka adalah Fraksi Golkar, PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura. Sementara itu, Fraksi Demokrat dengan tegas menolak perpanjangan.
Sementara PKB, PAN, dan PPP menyerahkan keputusan mengenai masa kerja Timwas kepada pimpinan DPR yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Meskipun demikian, PPP dan PKB pada dasarnya setuju perpanjangan masa kerja Timwas dengan alasan, Timwas masih diperlukan untuk mengawasi proses hukum Century.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: