WAWANCARA

Boy Rafli Amar: Kalau Tidak Ada Petugas, Korban Mesuji Lebih Banyak

Jumat, 16 Desember 2011, 09:10 WIB
Boy Rafli Amar: Kalau Tidak Ada Petugas, Korban Mesuji Lebih Banyak
Boy Rafli Amar

RMOL. Kepolisian sudah mengambil langkah hukum menangani kasus Mesuji, Lampung. Bahkan, Mabes Polri telah membentuk tim untuk mengawal penyelidikan.

“Tim terdiri dari banyak unsur, termasuk dari Inspektorat,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, kepada Rakyat Mer­deka, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, tim ini dibentuk berdasarkan perintah Kapolri Jen­deral Timur Pradopo. De­ngan adanya tim ini diharapkan delapan orang yang masuk daftar pen­carian orang (DPO) segera di­tang­kap.  

“Terkait penayangan-penaya­ngan yang memperlihatkan ada­nya masyarakat yang terge­letak, itu bukan tindakan kepo­lisian,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bagaimana tanggapan Anda terhadap adanya video menge­nai kekerasan di Mesuji?

Video kekerasan yang dilapor­kan ke DPR diambil dari dua daerah yang berbeda. Di Lam­pung itu, Mesuji sebagai Kabu­paten. Tapi kalau di Ogan Kome­ring Ilir, Sumatera Selatan, ada Kecamatan Mesuji. Kalau digam­bar seolah-olah satu daerah. Padahal itu berbeda.


Kenapa terjadi kekerasan?

Warga berusaha me­nye­­rang pe­tugas yang melaku­kan sosia­lisasi perlindungan hu­tan. Ya, tentunya petugas me­la­kukan perlawanan untuk me­nga­man­kan.

Keberadaan kepolisian dalam keadaan seperti itu didasarkan upaya untuk memberikan perlin­dungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Berupaya mengeliminir gang­­­­guan ancaman atau gang­guan keamanan yang ada di wila­yah itu.

Kepolisian mempunyai kepen­tingan agar potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan itu bisa dieliminir. Keterlibatan kita secara profesional dan propor­sional terhadap upaya-upaya yang harus dilakukan, agar kea­manan tetap kondusif.


Kasus ini sudah lama, ke­na­pa baru sekarang dibentuk tim?

Khususnya peristiwa yang ter­jadi di Kecamatan Mesuji, Suma­tera Selatan, itu sudah ada pene­tapan enam tersangka. Artinya, sudah dilakukan proses hukum.


Apa mungkin ada penamba­han tersangka?

Kepolisian masih mela­kukan penyelidikan. Tapi ada delapan daftar pencarian orang yang dinilai bertanggung jawab terhadap perbuatan pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi di lahan kelapa sawit PT SWA itu.

Dengan adanya tim ini, diha­rapkan delapan DPO ini segera ditangkap. Ini akan mengungkap siapa yang memenggal dan mem­bunuh karyawan SWA.


Targetnya?

Secepatnya. Kita berharap ke­pada semua pihak untuk menahan diri. Jangan terprovokasi. Kita akan terus bersama-sama dengan unsur Pemda di wilayah masing-masing.


Kekerasan itu murni dipicu masalah sengketa?

Ya. Kekerasan itu tidak ada kaitannya dengan petugas ke­poli­sian. Sekali lagi saya tegas­kan, tidak benar gambar-gam­bar aksi kekerasan itu dila­ku­kan petugas.

Kalau tidak ada petu­gas, kor­ban akan le­bih ba­nyak lagi. Kebera­daan petugas di lokasi tersebut justru untuk meredakan situasi yang me­manas, bukan memihak ke­­lompok ter­tentu.


Data di kepolisian, ada be­rapa korban?

Ada tujuh korban. Kalau tidak dievakuasi bisa lebih dari itu. Saya dapat informasi bahwa angka 30 korban yang dilapor­kan warga Lampung ke DPR itu karena menggabung-gabungkan dengan peristiwa lain. Angkanya masih tidak dapat dipertang­gungjawabkan. Jika punya data, sebaiknya dikomunikasikan de­ngan petugas.


Apa yang paling penting di­lakukan kepolisian?

Kita prioritaskan untuk me­nye­lesaikan akar masalahnya. Ke depan jangan ada lagi tinda­kan main hakim sendiri dengan tin­dakan anarkis, sehingga menga­ki­batkan korban jiwa.

Jika terjadi konflik seperti seng­keta lahan hendaknya upaya-upaya yang dilakukan menggu­nakan jalur hukum.

 Masyarakat perlu diberikan pemahaman terhadap hak dan kewajiban yang mereka miliki. Sebab, ada perbedaan pemaha­man atau perbedaan persepsi dengan hukum lahan. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA