HARI ANTI KORUPSI

Sampai Sekarang, Tikus Masih Lindungi Tikus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 09 Desember 2011, 12:39 WIB
Sampai Sekarang, Tikus Masih Lindungi Tikus
ilustrasi
RMOL. Selama 13 tahun setelah gerakan reformasi, akibat dari pembajakan terhadap konstitusi yang mengakibatkan hilangnya kedaulatan dan kemandirian bangsa, budaya korupsi warisan Orde Baru tidak sedikitpun dapat diberantas.

Reformasi telah gagal memberantas KKN dan tidak sanggup menegakkan supremasi hukum. Para tikus berdasi di Istana, kementerian-kementerian, gedung DPR, sampai Gubernur ke Walikota menggerogoti APBN/APBD yang mayoritasnya berasal dari pajak rakyat.

"Kemudian demi perlindungan hukum, para penguasa dan pengusaha hitam ini masuk ke partai-partai penguasa, seperti misalnya ke Partai Demokrat," kata Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lamen Hendra dalam pernyataan sikapnya terkait hari anti korupsi internasional hari ini (Jumat, 9/12).

Berbagai kasus korupsi di Indonesia telah menempatkan banyak kader Demokrat sebagai pihak yang dicurigai korup, antara lain Muhammad Nazaruddin, Johny Allen Marbun, Amrun Daulay, Marzuki Ali, Agus Najamuddin, Sukawi Sutarip, Andi Mallarangeng, dan HT Milwan. Ada juga yang masuk bui seperti Bupati Boven Digul, Yusak Yaluwo.

"Ketua Dewan Pembinanya sendiri, Susilo Bambang Yudhoyono, sebenarnya juga terlibat Skandal Century bersama Boediono dan Sri Mulyani. Jelaslah, 'tikus' pasti melindungi 'tikus'," tegasnya.

Dia menambahkan, Demokrat layak dianugerahi gelar sebagai sarang koruptor. Dan tak ada bedanya SBY dengan penguasa Orde Baru, Soeharto. Rakyat masih dan terbelakang di bawah pemerintahan keduanya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA