Karena itu, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)sebenarnya tidak perlu terlalu diwacanakan. Sebab PPATK memang dibentuk untuk melacak semua rekening yang mencurigakan.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 8/12).
"Makanya, KPK harus menelusuri. Harus ada dorongan dari semua kalangan, terutama Komisi III (DPR). Sudah banyak temuan PPAKT. PPATK sendiri sudah menyurati. Namun sampai sekarang belum ada tindakan. Itu yang kami khawatirkan," ujarnya.
Dia kembali menegaskan, KPK segera menelusuri temuan PPATK itu. Kalau memang terbukti para PNS itu bersalah, KPK harus memberikan efek jera. "Sebab kalau dibiarkan begitu, ini kan menular sama yang lain. Ini bukan yang muda saja. Yang muda yang tua sama saja," tandas mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: