"Ini kantor, ini lembaga politik, harus ada kontrolnya. Masa orang bebas keluar masuk, nanti kita dibilang lembaga politik liar. Harus ada aturannya," lugas Marzuki kepada wartawan di gedung parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/12).
Namun, dia tidak berani menjamin sistem itu akan langsung berdampak pada tingkat kerajinan legislator menghadiri agenda kerja mereka. Yang dia inginkan hanya agar tak terulang lagi pembohongan publik oleh anggotanya.
"Selama ini yang duduk di ruangan sidang itu tidak sesuai dengan absen. Ada orang yang tidak pernah hadir, tapi absennya 100 persen. Itu kan enggak lucu, malu kita, itu pembohongan publik," kata petinggi Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Dia juga menjabarkan tata tertib DPR pada pasal 243 yang ternyata mengatur tiap anggota DPR wajib membubuhkan absensi melalui absensi elektronik. "Absensi ini akan segera mungkin, kalau bisa tahun ini. Soal anggarannya tidak ada, terserah Ibu Sekjen (Nining Indra Saleh) saja. Saya akan melihat terus perkembangannya," imbuhnya.
Badan Kehormatan DPR sendiri, lanjutnya, sudah membuat surat tertulis untuk melaksanakan tata tertib absensi finger print. Marzuki juga meminta partai politik masing-masing anggota mendukung langkah itu. Yang pasti dia sudah lihat sendiri bahwa seringkali ada absen palsu alias bodong di Senayan.
"Absen selama ini bodong, orang enggak pernah masuk tapi absensinya 100 persen. Kita nanti akan berikan data yang benar. Saya sudah lihat selama ini banyak absen yang bodong," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: