Pakar Komunikasi Politik: Mustahil Mengatur Iklan Politik di Media

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 01 Desember 2011, 18:35 WIB
Pakar Komunikasi Politik: Mustahil Mengatur Iklan Politik di Media
ilustrasi/ist
RMOL. Sangat mustahil iklan politik di media diatur. Apalagi, banyak media dimiliki oleh para politisi.

Demikian disampaikan pakar komunikasi politik, Tjipta Lesmana saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Revisi UU Politik, Iklan Politik Harus Diatur?" di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 1/12).

"Di era modern ini, 80 persen komunikasi politik dikuasai oleh media. Dalam praktek di negara-negara modern, negara liberal, termasuk di Indonesia, media sudah menjadi aktor politik," kata Tjipta.

Paradigma seperti ini salah. Media dalam prakteknya, harusnya jadi mediator antara politisi dengan rakyat dan sebaliknya.

"Secara praktek seharusnya media berfungsi mediator," demikian Tjipta. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA