Demikian disampaikan pakar komunikasi politik, Tjipta Lesmana saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Revisi UU Politik, Iklan Politik Harus Diatur?" di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 1/12).
"Di era modern ini, 80 persen komunikasi politik dikuasai oleh media. Dalam praktek di negara-negara modern, negara liberal, termasuk di Indonesia, media sudah menjadi aktor politik," kata Tjipta.
Paradigma seperti ini salah. Media dalam prakteknya, harusnya jadi mediator antara politisi dengan rakyat dan sebaliknya.
"Secara praktek seharusnya media berfungsi mediator," demikian Tjipta.
[dem]
BERITA TERKAIT: