CAPIM KPK

Hari Terakhir, Bambang Widjojanto Kembali Diuji DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 01 Desember 2011, 07:58 WIB
Hari Terakhir, Bambang Widjojanto Kembali Diuji DPR
bambang widjojanto/ist
RMOL. Hari ini (Kamis, 1/12) merupakan hari terakhir Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terjadap delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini Komisi III Hukum DPR akan mendengarkan visi-misi dua capim KPK tersisa, yaitu Bambang Widjojanto dan Zukarnaen.

Ini adalah kali kedua bagi pria Bambang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Sebelumnya, Bambang menjalani itu pada saat DPR mencari seorang pengganti Antasari Azhar yang berhenti sebagai pimpinan KPK karena terlibat kasus pembunuhan. Saat itu, Bambang bersaing dengan Busyro Muqoddas dan kalah.

Bambang selama ini dikenal sebagai pengacara dan aktivis anti korupsi. Pria jebolan Universitas Jayabaya dan Universitas of London juga pegiat HAM karena merupakan pentolan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Sedangkan Zulkarnain merupakan calon dari Kejaksaan. Pria kelahiran Lubuk Basung, 1 Desember 1951 menghabiskan karirnya di Kejaksaan. Saat ini, jebolan Universitas Sumatera Utara dan Magister Hukum, IBLAM Jakarta 2004 ini menjabat sebagai staff ahli Jaksa Agung.

Baik Bambang dan Zulkarnaen sudah digadang-gadang beberapa fraksi. Bambang antara lain disiratkan akan didukung Golkar, PAN, PPP. Sedangkan Zulkarnaen, didukung partai yang masih menganggap bahwa unsur kejaksaan dan kepolisian harus tetap di pimpinan KPK. Yaitu, Demokrat dan PDI Perjuangan.

Sebelumnya, dua unsur lembaga penegak hukum itu selalu ada di KPK. Pada pimpinan KPK I, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Taufikurrahman Ruki masing-masing dari Kejaksaan dan Kepolisian.

Sedangkan pada KPK II, pimpinan dari korps Adyaksa dan korps Bhayangkara adalah Antasari Azhar dan Bibit Samad Rianto. Meski Antasari tidak tuntas dalam memimpin lembaga superbody tersebut itu selama satu periode, karena tersangkut kasus pembunuhan. Antasari kemudian digantikan Busyro Muqoddas. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA