"Seperti main sinetron," kata Nazaruddin usai sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/11).
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut Busyro Muqoddas mengulur-ulur kasus korupsi proyek Hambalang yang bisa menyeret Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Dia juga menyebut Mulyono, anggota DPR dari Partai Demokrat yang sudah berbicara soal kasus itu tentang pertemuan yang diatur Anas Urbaningrum untuk proyek Hambalang.
"Pak Busyro tahu sekali semuanya," sebutnya.
Malah Nazaruddin lebih jauh menuduh langkah ulur waktu itu untuk menguatkan posisi tawar Busyro sebagai calon ketua KPK.
"Ada bargaining untuk jadi pimpinan KPK. Pak Busyro mengulur-ulur waktu seperti main sinetron," tuduh Nazaruddin.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: