RMOL. Survei integritas yang dilakukan KPK bukan untuk gagah-gagahan. Tapi banyak tujuannya. Salah satunya, untuk mengetahui instansi mana saja yang masih korupsi.
“Dengan survei itu, kami berÂhasil mengidentifikasi unit layaÂnan publik mana saja yang masih korup,’’ ujar Wakil KeÂtua KPK, M Jasin, kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, Senin (28/11).
Seperti diberitakan, Senin (28/11), KPK merilis hasil survei integritas taÂhun 2011 terhaÂdap 89 instansi. Hasil survei terÂsebut meÂnunjukkan rata-rata nilai dari indeks integritas nasioÂnal adalah 6,31. Rata-rata nilai integritas di instansi pusat sebesar 7,07. InsÂtansi vertikal 6,40. Integritas instansi di daerah 6,00.
Instansi pusat dengan indeks integritas tertinggi adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), disusul oleh KemenÂterian Kesehatan, PT Jamsostek, Kementerian Perindustrian, dan PT Pelindo. Sedangkan yang terendah adalah Kementerian KoÂperasi dan UKM, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Agama.
M Jasin selanjutnya mengataÂkan, setelah KPK berhasil meÂngidentifikasi unit layanan publik yang masih korup, KPK akan memberi masukan bagi instansi tersebut
Berikut kutipan selengkapnya:
Kami menilai layanan publik di Indonesia masih banyak yang korupsi. Makanya KPK melaÂkuÂkan pengukuran ilmiah terhaÂdap tingkat korupsi. Selain itu, kami juga mencari faktor-faktor penyeÂbab terjadinya korupsi di lemÂbaga-lembaga publik dengan mensurvei pengguna langsung layanan publik.
Survei yang kami lakukan merupakan dari sudut pengguna layanan, bukan pemberi layanan.
Indikator apa yang digunaÂkan KPK?
Indikator yang dinilai dalam survei tersebut, pengalaman koÂrupsi, cara pandang terhadap koÂrupsi, lingkungan kerja, sistem adÂmiÂnistrasi periÂlaku individu dan penceÂgaÂhan korupsi.
Apakah valid hasil survei itu?
Pelaksanaan surÂvei ini dilaÂkukan dengan peÂnguÂÂkuran ilÂmiah terÂhaÂdap tingÂkat koÂrupsi dan faktor-faktor peÂnyebab terjadinya koÂrupsi di lembaga publik.
Kami mensurvei pengguna langsung layanan publik yang mencapai 15.540 responden dari 69 instansi.
Survei ini dilakukan untuk mengetahui nilai integritas, indiÂkator dan sub indikator integritas dalam layanan publik.
Apa hasil signifikan dari surÂvei tersebut?
Dari data yang didapatkan dari survei itu, KPK menyatakan seÂcara nasional rata-rata nilai inteÂgritas instansi pusat dan vertikal lebih tinggi dari rata-rata nilai integritas pemerintah daerah. Secara nasional, masih ada 43 persen atau 37 instansi atau peÂmerintah daerah yang integritasÂnya masih di bawah rata-rata nasional. Sepuluh nilai integritas terendah, seluruhnya diperoleh dari pemerintah daerah.
Pemerintah daerah mana saja?
Pemerintah daerah dengan integritas tertinggi diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) DuÂmai. Lalu ada Pemkot Bukit Tinggi, Pemkot Bitung, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkot Batam. Untuk Pemerintah daerah yang integritasnya rendah, yaitu, PemÂkot Depok, Pemkot Serang, PemÂkot Semarang, Pemkot ManokÂwari, dan Pemkot Ternate.
Apa rekomendasi KPK untuk instansi yang berinteÂgritas renÂdah?
Pertama, mereka harus melaÂkuÂkan edukasi anti korupsi ke jajarannya dan memberikan layaÂnan pengaduan masyarakat yang mudah aksesnya.
Kedua, memanfaatkan teknoÂlogi informasi untuk menciptaÂkan pelayanan yang transparan, cepat, dan adil bagi pengguna layanan.
Bagaimana dengan penceÂgaÂhan korupsi yang efektif?
Pencegahan korupsi efektif dilaÂkukan dengan kegiatan yang terintegrasi. Gabungan beberapa strategi yaitu survei integritas, memperbaiki sistem administrasi pemerintah yang rentan korupsi ke berbagai instansi pemerintah, mendorong inisiatif pencegahan korupsi melalui survei inisiatif anti korupsi.
Pendidikan anti korupsi untuk menciptakan kesadaran masyaraÂkat agar paham terhadap bahaya korupsi. Kemudian mewajibkan pejabat strategis untuk lapor keÂkayaannya, membudayakan seÂtiap pegawai negeri untuk melaÂpor apa yang mereka terima melalui pelaporan gratifikasi. Kerja sama dengan LSM, civil society, instansi pemerintah terÂkait untuk memantau pelaksaÂnaan pemerintahan. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: