CAPIM KPK

Golkar: Demokrat dan PDIP Masih Gunakan Formasi Lama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 29 November 2011, 09:51 WIB
Golkar: Demokrat dan PDIP Masih Gunakan Formasi Lama
RMOL. Meski uji kelayakan baru dimulai kemarin, tapi lima dari delapan calon pimpinan KPK sudah digadang-gadang Komisi III DPR layak memimpin lembaga anti korupsi tersebut. Kelimanya adalah Bambang Widjojanto, Yunus Hussein, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu.

"Itu yang beredar," kata anggota Komisi III DPR dari Partai Golkar Bambang Soesatyo kepada Rakyat Merdeka Online kemarin malam di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 28/11).

Meski begitu, diakui Bamsoet, demikian ia akrab disapa, formasi empat calon yang akan dipilih DPR berbeda untuk masing-masing fraksi. Tapi, katanya meyakinkan, dua fraksi besar, yaitu Partai Demokrat dan PDIP tetap menggunakan formasi lama.

Yaitu, harus ada unsur dari Kejaksaan dan Kepolisian menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Calon dari Kejaksaan adalah Zulkarnaen sedangkan dari Kepolisian Aryanto Sutadi.

Sebelumnya, dua unsur lembaga penegak hukum itu selalu ada di KPK. Pada pimpinan KPK I, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Taufikurrahman Ruki masing-masing dari Kejaksaan dan Kepolisian.

Sedangkan pada KPK II, pimpinan dari korps Adyaksa dan korps Bhayangkara adalah Antasari Azhar dan Bibit Samad Rianto. Meski Antasari tidak tuntas dalam memimpin lembaga superbody tersebut itu selama satu periode, karena tersangkut kasus pembunuhan. Antasari kemudian digantikan Busyro Muqoddas. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA