"Hadirnya penyidik independen, maka KPK akan lebih kuat. Sebab, suka tidak suka selama ini penyidik KPK belum terlalu kuat," kata calon pimpinan KPK Abraham Samad dalam uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (Senin, 28/11).
Abraham menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan anggota Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa. Menurut Saan, gagasan Abraham membentuk penyidik independen bukan dari Kepolisian dan Jaksa akan membawa masalah baru bagi KPK.
Terutama, kata Saan, ketika KPK melakukan fungsi koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Menanggapi hal itu, Abraham mengatakan, KPK juga memiliki fungsi
trigger mechanism dalam hal pemberantasan korupsi.
Maksudnya dengan pembentukan penyidik independen itu, maka KPK akan fokus pada kasus-kasus besar saja. Sedangkan kasus-kasus kecil, menurut Abraham, sebaiknya diserahkan saja kepada polisi dan jaksa.
"Di situlah fungsi koordinasi dan supervisinya berjalan," katanya.
[zul]
BERITA TERKAIT: