Yang Perlu Diatur Itu Parpol Bukan Medianya!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 24 November 2011, 22:51 WIB
Yang Perlu Diatur Itu Parpol Bukan Medianya<i>!</i>
Abdul Malik Haramain
RMOL. Partai Kebangkitan Bangsa setuju yang perlu diatur terkait masalah iklan politik di media pada pemilu adalah mengatur partai politiknya, bukan medianya. Dengan catatan, tetap melibatkan partisipasi media.

"Saya usul, misalnya masing-masing dana Parpol untuk kampenya di media maksimal Rp 5 miliyar, terserah Parpolnya? Mau di media mana? Apa bentuk iklannya atau apa, yang jelas maksimal harus Rp 5 miliar," kata politisi PKB, Abdul Malik Haramain, anggota Pansus Pemilu, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 24/11).

Partispasi media diperlukan, kata Malik, untuk memberikan laporan yang jujur tentang berapa dana Parpol yang masuk di medianya.

"Saya agak ragu kalau Parpolnya jujur tentang beriklan, maka perlu ada kerjasama media dalam melaporkan iklan parpol," kata dia. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA