RMOL. Komisi III DPR dinilai sengaja mengulur-ulur waktu dalam melakukan fit and proper test calon pimpinan KPK. Makanya mempersoalkan hal-hal sepele.
“Secara pribadi saya menilai ini upaya mengulur-ulur saja. Sebab, mereka punya waktu seÂbulan melakukan seleksi,’’ kata anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Rhenald Kasali, kepada Rakyat Merdeka, Senin (21/11).
Seperti diberitakan, Komisi III DPR menunda fit and proper test calon pimpinan KPK, Abraham Samad. Sebab, menemukan doÂkumen yang menyebutkan kekeÂliruan dalam penguasaan surat LaÂporan Harta Kekayaan PenyeÂlenggara Negara (LHKPN).
Pemegang kuasa pemeriksa formulir LHKPN masih tercatat pimpinan KPK periode pertama ketika dipimpin Taufiqurrahman Ruki, bukan periode saat ini.
Rhenald Kasali selanjutnya mengatakan, pihaknya telah meÂminta klarifikasi harta kekayaan delapan calon pimpinan KPK tersebut.
“Pansel KPK meminta penÂjeÂlasan baÂgaiÂmana para calon terÂÂseÂbut mendapatkan harta kekaÂyaannya dan harta tersebut apa saja,†ungkap Guru Besar FaÂkultas Ekonomi UI itu.
Berikut kutipan seÂlengkapnya:
DPR pernah mempermasalahÂkan jumlah calon pimpinan KPK. Namun akhirnya sepakat delapan orang seperti diajukan Pansel Pimpinan KPK. Sekarang memÂpersoalkan yang lain.
Ada apa di balik itu?
Saya sebagai anggota masyaraÂkat biasa, melihat ini adalah upaya mengulur waktu saja. MeÂnurut saya, yang penting dari kejadian ini adalah makna tersirat di dalamnya.
Apakah ada muatan politis?
Kalau disebut politis, itu jelas. Sebab, DPR kan lembaga poÂlitis. Saya mÂeÂlihat ada kecenderungan agar kebeÂradaan KPK tidak dilanÂjutkan. Ini bisa dilihat dari proÂtes dan upaya-upaya yang dilakukan anggota DPR, ada sinyal meÂngarah ke sana.
Kenapa beÂgitu?
Yang dipersoalkan DPR tidak pada substansi. Seharusnya mengÂinvestigasi laporan yang masuk ke mereka. Misalnya menÂdatangi rumah calon pimpinan KPK. Nanti bisa mewancarai keluarga dan tetangganya. Kalau DPR hanya berkutat tidak pada masalah substansi, nanti waktu mereka mepet untuk melakukan investigasi.
Bagaimana saran Anda?
Apabila ada calon yang bermaÂsaÂlah, ya teliti saja. Kalau ada keÂkurangan, tugas DPR melengÂkaÂpinya. Bila suratnya merupakan kuasa ketika Pak Taufiqurrahman Ruki, ya silahkan minta lagi keÂpada pimpinan KPK saat ini.
Apa saja yang Pansel terhaÂdap laporan kekayaan calon pimÂpinan KPK?
Kami menelusuri harta kekaÂyaan calon Pimpinan KPK dan membuat penjelasan mengenai kekayaannya. Pansel bukan kantor pajak, yang bisa melakuÂkan penyelidikan. Pansel tidak berhak menanyakan kepada piÂhak bank untuk membuka data kekayaan mereka.
Apa Pansel meminta banÂtuan pihak lain?
Kami menguji dan mengetes menggunakan berbagai pihak, seperti BIN, BPK, dan berbagai LSM seperti ICW dan Mappi. Mereka melakukan penyelidikan yang hasilnya dilaporakan keÂpada Pansel.
Dari hasil seleksi Pansel, apaÂkah delapan orang tersebut berÂsih?
Kami sudah memberikan ranÂking, empat orang teratas adalah terbersih. Kita harus menyadari bahwa di antara mereka ada keÂlebihan dan kekurangan masing-masing.
Misalnya ada yang bersih, tapi tingkat keberaniannya tidak heÂbat. Atau ada yang punya masaÂlah, tapi punya keberanian yang besar dalam memberantas koÂrupsi. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: