Hal itu diutarakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung menanggapi pencidukan tim KPK terhadap Jaksa Sistoyo di halaman gedung Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Cibinong itu tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp 99,9 juta tadi malam.
"KPK ini dibuat didesain untuk menyelesaikan persoalannya yang besar-besar, bahkan dalam UUD yang mengatur tentang Tipikor itu kasus yang minimal Rp 1 miliar," ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan bersapaan Pram itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 22/11).
Pram mengaku tetap mendorong tindakan pemberantasan korupsi dan tidak menyalahkan KPK yang menangkap jaksa korup kesekian kalinya.
"Tetapi yang ditangkap itu hanya ikan-ikan teri terus, kapan ikan yang besar. Jangan KPK itu tajam kepada seorang yang secara politik tidak punya sandaran, tapi tumpul kepada orang-orang yang besar," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: