Jubir PPP: Tak Penting Setgab SBY-Boediono Dibubarkan atau Tidak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 22 November 2011, 11:29 WIB
Jubir PPP: Tak Penting Setgab SBY-Boediono Dibubarkan atau Tidak
RMOL. Karena Sekretariat Gabungan Partai Pendukung Pemerintahan SBY-Boediono tidak mau duduk bersama membahas RUU Pemilu, beberapa partai yang menjadi anggotanya geram. Bahkan, satu dua partai ada yang bersuara keras, agar Setgab itu sebaiknya dibubarkan saja, seperti disampaikan PKB dan PAN. Karena selama ini Setgab hanya memperhatikan keinginan partai besar.

Bagaimana dengan PPP?

"Kalau PPP, Setgab ini kan sebenarnya kayak forum syaring saja. Dibubarkan atau tidak dibubarkan ya menurut saya itu tidak penting," ungkap Jurubicara PPP Muhammad Arwani Thomafi kepada kepada Rakyat Merdeka Online lewat sambungan telepon (Selasa, 22/11).

Meski memang dia berharap, Setgab menjadi tempat untuk menelorkan kebijakan-kebijakan, yang betul-betul bisa memperbaiki kualitas penyelengaraan Pemilu dan hasil Pemilu itu memuaskan masyarakat. Dia mewanti-wanti agar partai politik tidak menggunakan pendekatannya untuk kepentingan partainya dalam membahas RUU Pemilu itu. "Sekali pendekatan itu yang dilakukan, rakyat dan masyarakat akan dianaktirikan," jelasnya.

Dia menegaskan, Setgab belum pernah melakukan pertemuan untuk membahas RUU Pemilu tersebut. Meski diakuinya, PPP dan Partai Demokrat sudah pernah duduk bersama. Dan dia tidak tahu, apakah Demokrat mengajak partai-partai secara tersendiri untuk membincangkannya.

"Kita sudah diajak bicara oleh Demokrat. Tetapi yang diharapkan itu adalah meluruskan kepentingan dari Setgab itu sendiri, agar tidak terjebak pada permainan adu kuat ini. Permainan adu kuat ini akan menomorduakan rakyat dan kepentingan masyarakat," jelasnya.

"Ya tentang RUU Pemilu juga ada (dibahas). Tapi belum ada kesepakatan. Yang satu ngotot (kenaikan) PT, mestinya tidak dalam posisi itu. Kalau PPP ngototnya harus konsisten, pilihan dari awal sistem proporisonal, ya diberlakukan di pasal-pasal berikutnya. Tidak perlu melakukan perubahan yang sebenarnya tidak menjadi problem di 2009,"  tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA