Abraham Samad, salah satu calon pimpinan KPK, memberi sinyal mendukung hukuman mati kepada koruptor.
"Sebenarnya kalau biar tidak hukuman mati, koruptornya juga bisa jera kalau hukumannnya itu jelas. Misalnya, kalau hukumannnya 5 tahun, tapi jangan dikurang-kurangi dong. Jangan bisa keluar masuk penjara, tidak ada
privilege," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 21/11).
Dia menyadari bahwa hukuman mati masih menjadi perdebatan. Di negara-negara yang menjunjung HAM, tidak setuju hukuman mati. Sementara dalam hukum Islam, hukuman mati memang dibenarkan.
"Pertanyaannya, korupsi bisa nggak dikatagorikan pembunuhan? Kalau bisa disamakan, kenapa tidak? Siapapun yang melakukan korupsi besar, harus dihukum berat," tegasnya.
Meski begitu, dia menambahkan, remisi atau pengurangan hukuman tetap diperbolehkan. Karena memang remisi, diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Tapi harus selektif," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: