WAWANCARA

Abdul Kadir Karding: Mayoritas Fraksi Setuju Dibentuk Badan Penyelenggaraan Haji

Minggu, 20 November 2011, 08:46 WIB
Abdul Kadir Karding: Mayoritas Fraksi Setuju Dibentuk Badan Penyelenggaraan Haji
Abdul Kadir Karding

RMOL. Carut-marutnya sistem penyelenggaraan ibadah haji membuat DPR mau membentuk badan khusus.

“Secara umum masalah pe­nyelenggaraan haji harus diper­baiki. Solusinya dengan mem­buat badan yang mengelola dan menyelenggarakan ibadah haji,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, kepada Rakyat Merdeka, Rabu (16/11).

Menurut Karding,  dengan cara ini penyelenggaraannya lebih profesional, sehingga kualitas pelayanan kepada jamaah haji Indonesia bisa lebih baik.

“Kami mendorong terbentuk­nya badan yang melaksanakan penyelenggaraan haji. Agar pe­lak­sanaannya lebih profesional,” ujar politisi PKB itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah semua fraksi di Ko­misi VIII DPR setuju pemben­tukan badan ini?

Saya tidak tahu sikap teman-teman  PPP. Yang jelas PKB, PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, Hanura, dan Partai Demokrat pada prinsipnya setuju dibentuk badan.

Konsep badan itu harus dikaji dengan sungguh-sungguh agar maksud baik tidak menjadi kontra-produktif.


Bagaimana dengan lan­­dasan hu­kum­nya?

Kami akan mengusulkan pem­bentu­kan badan tersebut di dalam peru­bahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 yang saat ini sedang kami bahas.

Dengan dibentuknya badan tersebut, Kemenetrian Agama bisa lebih fokus pada bimbingan dan pendidikan keagamaan ma­syarakat. Sedangkan ba­dan ini di bawah lang­sung presiden.


Bagaimana sikap Komisi VIII DPR ter­hadap pe­ngel­­o­laan haji tahun ini?

Secara umum kami belum me­nyimpulkan seperti apa. Penda­pat yang disampaikan di media me­rupakan pandangan teman-teman Komisi VIII DPR secara pribadi. Tapi ada beberapa per­masalahan haji yang mencolok yang kami temui pada saat pe­nyelenggaraan haji.


Apa saja itu?

Pertama, jamaah yang tidak tertampung di tenda-tenda di Mina ataupun di Arafah, sehingga ada yang harus tidur di luar tenda. Ini terjadi pada jamaah dari kloter Palu, Pekalongan, Semarang.

Kedua,  makanan yang disaji­kan secara prasmanan membuat antri lebih sejam. Bahkan ada yang tidak mendapat makanan.


Apa Komisi VIII DPR sudah mengarahkan agar tidak mene­rap­kan cara prasmanan?

Sebelumnya sudah ada kese­pakatan dalam rapat kerja antara pemerintah dengan DPR agar jamaah haji diberikan nasi kotak. Namun kenyataannya diberikan secara prasmanan, sehingga ada yang tidak kebagian makanan.


Apa itu saja masalahnya?

Kami juga menemukan  sekitar 200 jamaah mengalami diare. Itu terjadi sekitar pukul 01.00 di kloter 72, Jakarta, Aceh dan Makassar.


Selain itu?

Ada juga masalah pengang­ku­tan jamaah dari Mina-Muzdalifah yang terlambat karena armadanya sedikit.


Apa Menteri Agama di­pang­gil?

Tentu. Kami harus tahu alasan mereka kenapa menggunakan prasmanan.


Kenapa permasalahan haji te­rus terulang?

Banyak faktor yang menjadi penyebab. Bisa sistem, sumber daya manusia pengelolanya, bisa juga tidak komitmennya pihak-pihak yang bekerja sama dengan kita. Itu semua harus dievaluasi dan diselesaikan. [Harian Rayat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA