WAWANCARA

Handoyo Sudradjat: Anggota DPR Punya Nurani Mencari Calon yang Terbaik

Sabtu, 19 November 2011, 08:48 WIB
Handoyo Sudradjat: Anggota DPR Punya Nurani Mencari Calon yang Terbaik
Handoyo Sudradjat
RMOL.Handoyo Sudradjat mendapat giliran keempat mengikuti fit and proper test calon pimpinan KPK. Ini berarti dia akan digarap DPR Kamis

(24/11).

“Saya percaya diri dites anggota DPR. Sebab, punya penga­laman dalam pemberan­tasan korupsi,’’ ujar calon Pim­pinan KPK, Han­doyo Sudradjat kepada Rakyat Merdeka, Rabu (16/11).

Saat diminta merinci apa saja konsepnya dalam pemberantasan korupsi, Handoyo enggan mem­beberkannya. Berkaitan dengan visi, misi dan strateginya ke de­pan, akan dia ungkapkan saat menjalani fit and proper test.

“Saya mencoba merumuskan  apa yang seharusnya dilakukan pimpinan KPK ke depan. Tapi ti­dak bisa saya ungkapkan seka­rang,” kata Deputi pengawasan internal dan pengaduan masya­rakat KPK itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Anda dikenal dekat dengan LSM, apakah mereka mem­be­ri­kan masukan terkait fit and proper test?

Kita harus saling bahu mem­bahu dalam pemberantasan ko­rupsi. Baik Lembaga Swadaya Ma­­syarakat (LSM), media mas­sa, atau siapa pun. Bila kita me­nganggap korupsi itu musuh bersama, maka usaha pembe­ran­­tasan korupsi itu harus di­lakukan bersama-sama.

Yakin Anda lolos dalam fit and proper test?

Saya ini paling unik. Apabila calon lain berlatarbelakang bi­dang hukum. Tapi saya ini auditor yang sudah menjalani berbagai pelatihan dan pendidikan anti korupsi. Biar nanti teman-teman Komisi III DPR menilai penge­tahuan, kemampuan, dan penga­laman saya dalam upaya pem­berantasan korupsi.

Bagaimana dengan intrik politik?

Saya hanya ber­doa ke­pada Tu­han agar mem­bimbing orang-orang yang me­nen­tukan pim­pi­nan KPK demi Indonesia lebih baik. Intinya saya tidak ter­lalu terpengaruh de­ngan isu seperti itu. Sebab, saya percaya anggota DPR punya nurani mencari calon yang ter­baik demi bang­sa dan negara ke depan.

Banyak kasus korupsi tidak tertangani KPK, apa Anda pu­nya gagasan?

Tidak mungkin KPK mena­ngani semua kasus korupsi. Perlu kerja sama dari penegak hukum lain­nya. Harus ada upaya kolek­tif dalam pembe­ran­tasan korupsi.

KPK dikritik hanya mena­ngani kasus korupsi kecil. Ka­lau Anda terpilih, bisakah mem­bongkar kasus korupsi kakap?

Saya pernah melakukan ka­jian sebuah kasus BLBI, apabila saya diberi kesempatan menjadi pim­pinan KPK, saya akan men­do­rong kasus tersebut dise­lesaikan, minimal satu atau dua kasus BLBI.

Untuk kasus Bank Century, KPK masih menunggu audit forensik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kenapa kasus BLBI tidak se­lesai?

Ada tiga hal penyebabnya. Pertama, waktu kejadian kasus BLBI sebelum berlakunya Un­dang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua, kasusnya sudah lama, sehingga TKP-nya sudah diacak-acak. Ketiga, alat buktinya mungkin saat ini sudah tidak ada.

Bukannya kasus ini ditutup secara politis?

Kita sepakat hukum adalah panglima. Bukan politik dijadi­kan panglima. Menurut saya itu­lah tantangan bagi KPK.

Oh ya, bagaimana dengan pros­pek pemberantasan ko­rupsi se­telah kebijakan penge­ta­tan remisi?

Menurut saya kebijkan itu ba­gus. Selama ini hukuman yang diberikan kepada koruptor su­dah ringan, yakni dua tahun sampai empat tahun. Kemudian diberi remisi. Ini tidak menim­bulkan efek jera bagi koruptor. Maka­nya, hukumannya harus berat, dan pengetatan pembe­rian remisi.

Bila pemberian remisi tidak diketatkan, orang santai bila di­vonis. Karena diberpikir pasti akan mendapatkan remisi. Misal­nya vonis tiga tahun, lalu men­dapat remisi hukumannya men­jadi 1,5 tahun. [Harian Rakyat Merdeka]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA