Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Hanura Akbar Faizal kepada
Rakyat Merdeka Online di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 14/11).
"Kami sama sekali tidak mau terbingkai oleh ranking yang dibuat Pansel. Mohon maaf kepada Pansel, saya ingin mengatakan bahwa mereka tidak boleh memaksakan itu. Tak ada aturan main yang bisa memaksakan mengikuti pola mereka," ungkapnya.
Hanura sendiri saat ini sedang menimbang beberapa calon pimpinan KPK. Meski belum memutuskan, partai besutan Wiranto ini sudah mengunggulkan tiga nama yang layak memimpin lembaga anti korupsi itu. Ketiganya adalah Bambang Widjojanto, Abdullah Hehamahua dan Abraham Samad.
"Menurut kami mereka bisa menyelesaikan apa yang tidak bisa diselesaikan KPK sekarang," tegas inisiator hak angket Centurygate yang saat ini duduk di Komisi Politik dan Pemerintahan DPR.
Dalam sebuah diskusi, anggota Pansel Imam Prasodjo meminta DPR mengikuti rangking yang telah mereka tetapkan. Dia mengingatkan, jangan sampai kerja Pansel yang berlandaskan akademis, dikalahkan kerja politik dan lobi di Komisi III DPR. Delapan nama Capim KPK berdasarkan ranking adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudradjat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, Aryanto Sutandi.
[zul]
BERITA TERKAIT: