"Tentu semua lembaga menyampaikan prespektifnya masing-masing tentang Papua," kata komisioner Komnas HAM Nur Cholis kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 7/11).
Dan Komnas HAM, jelasnya, sudah mempublikasikan temuannya pada Jumat lalu bahwa memang ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat militer di tanah Cendrawasih tersebut. "Sandaran kami tentu adalah UU 39/1999. Karena ini prosesnya sedang berjalan, tentu kami sampaikan ada dugaan pelanggaran HAM," jelasnya.
Di antaranya, dugaan pelanggaran HAM itu adalah terkait tiga orang yang meninggal di Abepura tak lama setelah Kongres Rakyat Papua digelar. Selain itu, Komnas HAM juga mendapatkan laporan beberapa orang yang merasa hak-haknya diabaikan, seperti mendapat pemukulan dari aparat. "Itu setidak-tidaknya yang kami temukan," jelasnya.
Meski yakin menemukan ada dugaan pelanggaran HAM, Komnas HAM tampaknya tak berdebat dengan pihak-pihak yang menyangkal temuannya. Sebaliknya, dia menunggu semua kalangan bagaimana penanganan kasus itu di pengadilan di Jayapura.
"Saya kira semuanya sedang proses ya. Kita hanya berharap bahwa proses hukum yang di Jayapura itu berjalan
fair. Dan nanti di situlah pembuktianya bagaimana opini yang berkembang selama ini," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: