"Setuju 5 persen. Karena semangat bikin
parliamentary treshold itukan ingin membatasi partai politik. Memang demokrasi itu akan berjalan sehat kalau partai politik itu juga tidak terlalu banyak," kata Sekjen DPP Partai Nasdem Ahmad Rofiq kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Nah, menurutnya, menaikkan ambang batas merupakan mekanisme yang paling demokratis untuk membatasi jumlah partai politik. Bila sebelumnya ambang batas 2,5 persen sudah diuji, jadi kalau hari ini ada pembahasan perubahan
parliamentary treshold paling tidak harus dinaikkan 100 persen.
"Artinya masyarakat akan menguji seberapa besar daya juang partai-partai itu untuk meraih simpati masyarakat," jelasnya.
Rofiq tidak menerima alasan partai politik yang menolak kenaikan ambang batas dimana akan menghilangkan suara rakyat. Karena, pada 2009 dengan ambang batas 2,5 persen, diperkirakan hampir 20 juta suara hilang, tidak memiliki wakil di parlemen.
"Itukan alasan mengada-ada dari ketidakpedean partai-partai politik. Apa bedanya pemberlakukan
parliamentary treshold 2,5 persen dulu diwajibkan. Kan banyak juga suara-suara hilang. Ada 17 partai yang hangus gara-gara tidak lolos
parliamentary treshold. Nah sekarang mau dinaikkan mereka buru-buru menolak. Mestinya masyarakat itu diajarkan tentang membangun demokrasi yang sehat, bukan akal-akalan," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: