Demikian diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang PemÂbangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Wanggai kepada
Rakyat Merdeka, Senin (31/10).
Menurut Velix, UP4B merupaÂkan langkah terobosan di bidang sosial ekonomi, sosial politik, dan terobosan dalam kelembaÂgaan pengelolaan otonomi khuÂsus (otsus).
“Bapak Presiden mengharapÂkan masalah Papua ditangani dari detik demi detik, jam demi jam, dan hari ke hari. Unit kerja ini bisa menangani masalah Papua lebih detail, sistematis, dan teruÂkur dalam menyelesaikan masaÂlah,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya; UP4B sudah dibentuk SepÂtemÂber lalu, apa yang sudah diÂperbuat?Betul, UP4B dibentuk 20 SepÂtember 2011. Unit ini telah meÂnyiapkan
blue print pembaÂnguÂnan Papua dan Papua Barat.
Seperti apa blue print terseÂbut?Blue print itu berisi kebijakan-kebijakan yang lebih khusus daÂlam aspek pendidikan, keseÂhatan, kegiatan ekonomi rakyat, dan infrastruktur.
Selain itu, dibuat juga perkemÂbangan cluster kaÂwaÂsan strategis di Papua. PreÂsiÂden mengÂharapÂkan dengan pendekatan cluster ini langkah kebijakannya bisa sesuai dengan karakteristik sosial buÂdaya Papua yang beragam.
Apa arahan khuÂsus dari PreÂsiden dengan tim ini?Dengan dua kebijakan daÂsar, sosial-ekoÂnomi dan sosial politik, arahan Presiden agar kita menÂcoba meÂmadukan antara perencaÂnaan dan pembiayaan. Ini aspek tepenting daÂlam aspek sosial ekoÂÂnomi kita. Di deÂpan kita sudah ada APBN 2011 dan RAPBN 2012 yang harus ada peÂnajaman, penyemÂpurnaan, dan perÂbaikan untuk kebuÂtuhan yang sangat riil bagi masyarakat Papua.
Selain itu?Langkah yang berÂsifat sosial-poliÂtik, Presiden mengÂharapkan KeÂtua UP4B, Pak BamÂbang DarÂmono dan tim sudah harus melaÂkuÂkan peÂmeÂtaan dan pembiÂcaÂraan-pemÂbicaraan kepada keÂlomÂpok straÂtegis di seluruh PaÂpua. Tentu saja memulai pemÂbiÂcaraan konsÂtruktif dan efektif dengan berÂbagai kelompok di sana.
Selama ini dana otonomi khuÂsus di Papua bocor. Kalau diÂÂperÂbesar lagi dalam APBN, perÂcuma dong?Pemerintah tidak menutup maÂÂta. Ada hal-hal yang tidak efekÂtif dalam pengelolaan dana otonomi khusus, sehingga PreÂsiden mengÂanggap unit khuÂsus ini harus mempertajam aspek perenÂcaÂnaÂan, dan menguatÂkan aspek pengendalian.
Tugas unit kerja ini benar-benar memastikan perencanaan sektoral dan perencanaan regioÂnal berjalan seirama dan terinÂtegrasi, baik aspek sektoral dari kementerian maupun regional dari pemerintah daerah.
Bagaimana dengan aspek penÂcegahan?Aspek pengenÂdaÂlian ini bisa bersiÂfat mitigasi dari awal. Kita tidak ingin menÂÂcari kesaÂlahan dari orang-orang. Namun peÂmeÂÂrintah ingin meÂmastikan aspek peÂrenÂcanaan dan peÂngendalian bisa lebih baik sejak awal.
Jika ada aparatur negara yang berÂsaÂlah, menyaÂlahguÂnaÂkan keÂweÂnangan atau menyaÂlahÂguÂnaÂÂÂkan keÂuaÂngan, tetap akan diÂproÂses sesuai deÂngan aturÂan huÂkum yang ada.
Pihak mana saja yang mengaÂwasi dan memeriksa daÂna otsus ini?Sejak awal Pak PreÂsiden meÂnyampaikan, pendeÂkatan dalam pengelolaan keuangÂan di Papua bersifat mitigasi atau pencegaÂhan. Makanya, Presiden mendoÂrong Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan PemÂbangunan, Lembaga KeÂbijakan Pengadaan Barang/Jasa PemeÂrintah, dan KPK untuk meÂnyatuÂkan langkah dalam aspek penceÂgahan dan pengendalian.
Diharapkan sejak awal tidak ada kebocoran. Tim bisa melaÂkuÂkan perencanaan lebih baik, seÂhingga kebocoran dan penyaÂlahÂguÂnaan keuangan bisa dihinÂdari sekecil mungkin.
Presiden mengakui ada keÂtimÂpangan kesejahteraan di Papua?Yang jelas, pemerintah menyaÂdari perlu ada peningkatan keseÂjahteraan bagi saudara-saudara kita di Papua. Selama ini keweÂnangan pemerintahan dan keÂuangan daerah sudah besar. SeÂharusnya kesejahteraan masyaÂrakat bisa meningkat di Papua.
Salah satu catatan penting adaÂlah aspek manajemen, sehingga Presiden mengharapkan unit khuÂsus ini bisa memastikan kapasitas kelembagaan pemerintahan daeÂrah bisa lebih kuat dan berÂdamÂpak bagi kesejahteraan masyaÂrakat.
[rm]
BERITA TERKAIT: