Ditanyakan hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mengaku belum tahu. Meski dia berharap, partai-partai besar tidak memaksakan menaikkan ambang batas menjadi 4 persen, seperti yang disuarakan Demokrat, atau 5 persen yang menjadi usul Golkar dan PDIP.
"Kita tetap berharap partai-partai besar tetap mengakomodir suara-suara publik, jangan memberangus suara rakyat. Karena dengan kenaikan parliamentary treshold yang begitu drastis, berpotensi suara rakyat sekian juta hilang," katanya kepada
Rakyat Merdeka Online, (Selasa, 1/11).
Hanura menolak kenaikan ambang batas bukan karena tidak percaya diri tidak bisa mencapainya. Bahkan, kata dia, jangankan 5 persen, 10-15 persen juga partainya siap. Karena pada dasarnya, Hanura juga sepakat dengan penyederhanaan jumlah partai. Tapi, kalau kenaikannya dilakukan secara drastis dari 2,5 persen pada Pemilu lalu menjadi 4 atau 5 persen itu akan menghilangkan suara rakyat.
"Tapi tidak dengan cara seperti itu. Tapi bagaimana memberikan penghargaan terhadap suara-suara yang diberikan rakyat. Jangan sampai hilang begitu saja. Dengan 2,5 persen saja ada 19 jutaan suara tidak diakomodir (di parlemen)," tandasnya.
Kalaun pun ambang batas mau dinaikkan dari Pemilu sebelumnya, menurutnya, tidak melebihi 3 persen.
[zul]
BERITA TERKAIT: