Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyebut itu bukti juga bahwa SBY gagal mengoptimasi para penegak hukum yang ada langsung di bawah kekuasaannya, yaitu Kepolisian dan Kejaksaan.
"Polisi dalam setahun ini hanya berhasil menyelamatkan uang negara puluhan miliar," tegas Ray, saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Hal itu tentu tidak sepadan, kata Ray, dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, yang menyatakan bahwa selama pemerintahan SBY ini terjadi penyimpangan uang negara sebesar Rp 103 triliun. Dan yang membuat SBY menambah dipertanyakan, dia tidak melakukan tindakan khusus setelah mengakui uang negara dirampok.
"Oleh karena itu pernyataan SBY ini hanya sebagai basa-basi, pencitraan supaya dia disebut peduli,
care. Buktinya, sampai saat ini apa tindakan yang sungguh-sungguh. Kan tidak ada. Padahal, BPK sudah memberikan hasil auditnya," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: