KPK Harus Gandeng Polri Berantas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 17 Oktober 2011, 09:50 WIB
KPK Harus Gandeng Polri Berantas Korupsi
RMOL. Selain harus introspeksi dan berbenah diri, KPK juga harus menggandeng atau mendorong Polri, agar bisa lebih agresif dalam pemberantasan korupsi. Mengingat aksi korupsi masih marak dan bahkan tersangka kasus korupsi masih bisa dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengatakan upaya menggandeng Polri harus jadi prioritas KPK, mengingat makin meluasnya aksi korupsi dan KPK belum mampu mengatasinya.

Sementara Polri, masih kata Deklarator Pengawas KPK ini, diharapkan segera membenahi Direktorat Tipikornya dan menetapkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas Polri ke depan.

"Sehingga Polri bisa bersinerji dengan KPK untuk bersama-sama memberantas korupsi. Sebab jumlah kasus korupsi meningkat drastis. Data semester I 2010 misalnya, jumlah korupsi 176 kasus dan naik menjadi 272 kasus di semester II," tandasnya pagi ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA