RMOL. Menko Polhukam Djoko Suyanto memastikan tidak ada sejengkal tanah pun yang dicaplok Malaysia di Tanjung Datu dan Camar Bulan, Kalimantan Barat.
“Tidak ada patok perbatasan Indonesia dengan Malaysia yang bergeser. Hal ini berdasarkan hasil survei yang dikeluarkan BaÂdan Koordinasi Survei dan PeÂmetaan Nasional (BakorsurÂtaÂnal),’’ kata Djoko Suyanto di kanÂtornya, Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengungkapkan Malaysia kemÂbali mencaplok wilayah IndoÂneÂsia di kawasan Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalimantan Barat. Patok perbatasan di wilaÂyah ini mundur sekitar 3,3 kiloÂmeter. Indonesia kehilangan wilayahnya seluas 1.500 hektar.
Djoko Suyanto selanjutnya mengatakan, keberadaan patok perbatasan itu sudah disepakati kedua belah pihak semenjak tahun 1978. Itu sudah ditentukan koordinat dan patok dalam bentuk fisik.
“Indonesia tidak akan memÂberikan sejengkal tanahnya pada siapapun, itu komitmen kita seÂmua,†tegas Djoko.
Berikut kutipan selengkapnya;
Kenapa Anda begitu yakin tiÂdak ada wilayah kita yang diÂcaplok?
Saya heran kalau ada sinyaleÂmen yang menyebutkan ada wilayah kita yang dicaplok. Batas wilayah Indonesia-MalayÂsia suÂdah disepakati tahun 1978, dan koordinat serta patok perÂbataÂsannya sudah disepakati kedua negara. Ini hasil kerja keras kita dari tahun 1973-1978, deÂngan melakukan survei 5 tahun, lalu ditentukan batas-batasnya.
Patok itu diseÂbutÂÂkan ada yang bergeser?
Keberadaan patok-patok itu tidak sekadar patok yang terbuat dari semen, batu merah dan beÂton saja. Tapi ada koordinatnya. KaÂlau patok digeser, koordinatÂnya tidak akan bergeser. Ini yang haÂrus jadi pemahaman. Kalau paÂtokÂnya berÂgeÂser, kita puÂnya koorÂdinat yang sama dengan koorÂdinat yang dimiliki MalayÂsia. Dari perÂjanjian yang sudah diÂtandaÂtaÂngani tahun 1978 sudah diÂpuÂtuskan batasnya, dengan patok 1-156.
Terkait adanya isu patok yang bergeser, itu tidak benar. Memang ada patok yang terkena abrasi tetapi koordinatnya masih ada, yaitu patok pilar A104. KoorÂdinatÂnya tidak ada yang berubah berdasarkan perjanjian tahun 1978.
Karena patoknya tidak nampak lagi, maka masing-masing negara membuat reference point. Ada batu atau tempat yang dijadikan reference point untuk menuju patok itu berada. Masing-masing membuat reference point. JaÂngan-jangan itu yang dikira seÂbagai patok perbatasan. Patok itu hanya marking. Kita memeÂgang koordinat yang sudah ditenÂtukan kedua negara.
Bagaimana dengan komÂplekÂsitas masalah perbatasan?
Wilayah perbatasan itu sangat kompleks. Agak berbeda perbataÂsan di Kalimantan dan Papua. KomÂpleksitas di wilayah perbaÂtasan tidak bisa diperbandingkan satu dengan lain.
Tapi pemerintah memprioritasÂkan perkembangan ekonomi dan kesejahteraan rakyat di daerah perbatasan.
Bagaimana terkait isu keseÂjahÂteraan di perbatasan yang tiÂdÂak diperhatikan?
Saat ini kita sudah memiliki Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) yang khusus menangani sektor ekonomi dan kesejahteraan. BNPP sudah meÂrenÂcanakan sekitar 150 KecamaÂtan di wilayah perbatasan yang menjadi prioritas di sektor ekoÂnomi dan kesejahteraan. BNPP berdiri setahun lalu dan grand design-nya dengan mengemÂbangÂÂkan 150 Kecamatan itu.
Bagaimana dengan masalah lainnya?
Kalau khusus masalah perÂbatasan kedua negara, itu urusan Kementerian Luar Negeri. Lalu masalah keamanan di perbatasan, itu wilayahnya Kementerian PertaÂhanan dan Panglima TNI. Jadi tugasnya jelas. [rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: