RMOL. Nama dua wanita buronan kasus korupsi Nunun Nurbaeti dan Neneng Sriwahyuni terus menjadi gonjang-ganjing. Untuk mengintensifkan pelacakan kedua buron tersebut, Polisi se-Asean (Aseanapol) akan berkoordinasi di Bali 9-13 Oktober.
Keterangan seputar agenda pertemuan Aseanapol ini disamÂpaiÂkan Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di MaÂbes Polri. Dalam penjelasannya, bekas Kapolda Jatim tersebut meÂngatakan, inti pertemuan akan memÂbahas semua isu menyangÂkut kejahatan transnasional serta kerjasama menangani masalah terorisme.
“Membicarakan masalah baÂgaiÂmana menangani transnaÂtioÂnal crime, bagaimana menangani terorisme dan sebagainya. Akan diÂlakukan kesepakatan antar keÂpolisian di Asean,†ucapnya. Dia meÂnambahkan, perburuan terhaÂdap seluruh buronan Indonesia di luar negeri juga akan dibicarakan. Ia tak memungkiri jika nama duo buron wanita berinisial “N†juga menjadi fokus penting pada perÂtemuan polisi se-Asean.
“Yang berkaitan dengan DPO kita semua akan dibahas. Bagi para DPO yang diduga berÂsemÂbunyi berada di negara-negara meÂreka, itu semua akan menjadi foÂkus pembicaraan kita. Semoga daÂpat diperoleh kemajuan signiÂfikan,†ujarnya seraya menamÂbahkan, acara tersebut akan diÂhadiri Kepala Kepolisian 15 neÂgara Asean.
Lebih jauh ketika disinggung meÂngenai informasi keberadaan NeÂneng dan Nunun, Anton meÂnegaskan keduanya tetap dalam proses pencarian Interpol. JenÂdeÂral bintang dua itu menolak menÂjelaskan langkah apa saja yang tengah dilakukan Interpol guna melacak dan membawa pulang dua buron tersebut. “Mereka maÂsih dikejar,†tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karohumas KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengaku, KPK belum menerima informasi lanjutan seputar keberadaan NeÂneng dan Nunun. “Saat ini KPK masih berkoordinasi dengan InterÂpol,†tuturnya.
Dipastikan, sejak nama Nunun masuk daftar buronan 188 negara anggota Interpol 13 Juni 2011 dan wajah Neneng Sri Wahyuni mengÂhiasi situs resmi Interpol pada 20 Agustus 2011, KPK masih terus berkoordinasi dengan kepolisian.
Sebagaimana diketahui, NuÂnun Nurbaeti, istri bekas WaÂkaÂpolri Komjen (purn) Adang DaÂradjatun itu resmi menjadi terÂsangka KPK unÂtuk kasus dugaan suap cek perÂjalanan dalam peÂmilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) pada akhir Februari 2011.
Dengan alasan berobat, Nunun terbang dari Jakarta ke Singapura pada 23 Februari 2010. Namun, hingga kini, jejak istri anggota Komisi III DPR itu tak ditemukan.
Kabar terakhir, Nunun sempat diakui suaminya mengirim pesan singkat berisi ucapan selamat Idul Fitri kepada Adang. Namun, darimana Nunun mengirim pesan tersebut masih jadi misteri yang belum terpecahkan.
Disoal mengenai agenda keÂpoÂlisian melacak keberadaan Nunun bersama 15 kepala kepolisian negara Asean, pengacara Nunun, Ina A Rahman tak memberikan komentar.
Sementara data tentang buroÂnan Neneng Sri Wahyuni menyeÂbutkan, yang bersangkutan resmi menyandang status tersangka kasus korupsi pengadaan PemÂbangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (KemeÂnaÂkertrans) resmi sejak 13 AgusÂtus 2011. Tapi karena tidak dikeÂtaÂhui keberadaannya, pada 20 Agustus 2011, Polri meminta Interpol menerbitkan red notice untuk Neneng.
Penerbitan Red Notice dilaÂkuÂkan karena ada permintaan KPK. Pasca penerbitan red noÂtice, NeÂneng menyandang status buron 188 negara anggota InterÂpol deÂngan nomor register A-4947/8-2011.
Sama seperti Nunun, perÂbuÂruan Neneng, kata Anton maÂsih teÂrus dilakukan. Kepala Divisi HuÂÂbungan Internasional (KadiÂvÂhub-Inter) Polri Irjen Boy SalaÂmuÂÂdin saat dimintai tanggapan meÂngenai pelacakan Neneng dan Nunun pun menolak memberikan jawaban terperinci. Dia hanya memastikan, koordinasi dengan Interpol dalam melacak jejak kedua buron tersebut sudah diintensifkan.
Ia mengatakan, kepolisian dan InÂterpol telah melacak jejak NeÂneng yang disebut-sebut berada di Malaysia. Namun pencarian terÂseÂbut, hasilnya masih nihil. “Semua informasi tentang keÂbeÂradaan buronan tersebut dikemÂbangkan kepolisian. Termasuk informasi yang di Malaysia. PerÂwakilan keÂÂpoÂlisian di sana sudah mengecek informasi tersebut, namun belum menemukan jejak buronan terÂseÂbut,†imbuhnya.
Proses Hukumnya Tetap di Indonesia
Deding Ishak, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Deding Ishak optimis Mabes Polri dapat menemukan Nunun Nurbaetie dan Neneng SriÂwahÂyuÂni, tersangka sekaligus buroÂnan 188 negara Interpol. DeÂding meminta masyarakat berÂsabar dan mendorong Polri unÂtuk menemukan kedua terÂsangka itu.
“Harus kita dukung segala upaya itu. Saya kira koordinasi deÂngan Interpol itu sudah seÂbagai langkah yang bagus bagi Polri,†katanya.
Deding menambahkan, saat ini buronan Interpol dari InÂdoÂnesia bukan hanya Nunun dan Neneng. Karena itu, dia mengÂharap, Mabes Polri mengejar buÂronan lain yang namanya terÂpampang dalam daftar penÂcaÂrian Interpol. “Jangan lupakan pula para buronan lainnya. SeÂhingga masyarakat tidak meÂniÂlai Polri tebang pilih,†tandasnya.
Politisi Partai Golkar ini meÂnyatakan, Mabes Polri jangan taÂkut menghadapi berbagai maÂcam ancaman dalam memburu jejak buronan. Bahkan, katanya, aparat penegak hukum di Tanah Air harus bisa menjawab tanÂtangan yang kerap mengganggu setiap penuntasan perkara.
“Masih banyak kasus besar lain yang belum dituntaskan hingga kini. Sebut saja kasus CenÂtury, BLBI dan lainnya,†ujarnya. Deding berharap, perÂteÂmuan polisi se-ASEAN di Bali menghasilkan kesimpulan yang nyata untuk menjerat para buronan Interpol di luar negeri.
Sebab, katanya, para buronan yang kabur ke luar negeri harus mempertanggung jawabkan perÂbuatannya di Tanah Air. “Meski ditangkap di belahan duÂnia maÂnaÂpun, kalau dia buroÂnan asal InÂdonesia ya proses hukumnya haÂrus disini,†ucapnya.
Menurutnya, yang perlu dilaÂkukan oleh Mabes Polri saat ini ialah membuat skala prioritas untuk menjerat Nunun dan NeÂneng. Sehingga, kata dia, segala bentuk kegiatan pelacakan dan pencariannya tersusun secara terpola. Dengan begitu, langkah yang diambil akan menÂceÂrÂminÂkan sikap profesional dan proÂporsional. “Baru kemudian meÂlanjutkan skala prioritas terÂhadap para buron lainnya,†imÂbuhnya.
Butuh Tindakan Nyata Bukan Sekadar Janji
Marwan Batubara, Direktur LSM IRES
Direktur Eksekutif IndoÂnesia Resources Studies (IRES) Marwan Batubara menilai, penegak hukum di Indonesia lamban menemukan posisi Nunun Nurbaetie dan Neneng Sriwahyuni. Marwan pesimis dengan kinerja Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengejar kedua buronan itu.
“Wajar saja muncul persepsi semacam itu. Coba jika peneÂgak hukum cekatan menunÂtasÂkan perkara. Kedua buronan tersebut tentunya tidak akan kaÂbur seperti ini. Disini perlunya seÂbuah pembuktian atau tindaÂkan nyata, bukan sekadar janji-janji,†katanya.
Karena itu, dia menilai peneÂgak hukum perlu berkoordinasi lebih intensif dengan Interpol. “Mungkin selama ini mereka kurang intens berkoordinasi dengan Interpol. Padahal tidak terÂtutup kemungkinan jika keÂdua buron itu bisa ditangkap lebÂih cepat,†tuturnya.
Marwan menilai, perkara Nunun Nubaeti sarat dengan kepentingan politik yang sangat besar. Sehingga, katanya, peÂnegak hukum bisa saja sengaja memperlambat pengejaran waÂnÂita yang menjadi tersangka kaÂsus travel cek pemilihan Deputi GuÂbernur Senior Bank IndoÂnesia 1999-2004 Miranda Goeltom.
“Sangat mungkin itu bisa. Sebab, tidak mungkin si terÂsangka bisa bebas di luar negeri dalam waktu yang lama,†tanÂdasÂnya. Sementara untuk NeÂneng, Marwan menilai penÂcaÂriÂan istri Nazaruddin itu sehaÂrusÂnya tak memakan waktu yang lama. Buktinya, kata dia, kepoÂliÂsian tidak membutuhkan wakÂtu lama untuk membekuk suÂaÂmiÂnya yakni Nazaruddin.
“Jadi semua ini tergantung dari kemauan aparat penegak hukum kita. Kalau masyarakat ini kan hanya menunggu, seÂmenÂtara yang menjalankan itu semua aparat,†ucapnya. [rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: