15 Kepala Kepolisian Asean Kumpul di Bali

Lacak Jejak Buronan Nunun dan Neneng

Minggu, 09 Oktober 2011, 08:31 WIB
15 Kepala Kepolisian Asean Kumpul di Bali
Neneng Sriwahyuni - Nunun Nurbaeti

RMOL. Nama dua wanita buronan kasus korupsi Nunun Nurbaeti dan Neneng Sriwahyuni terus menjadi gonjang-ganjing. Untuk mengintensifkan pelacakan kedua buron tersebut, Polisi se-Asean (Aseanapol) akan berkoordinasi di Bali 9-13 Oktober.

Keterangan seputar agenda pertemuan Aseanapol ini disam­pai­kan Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Ma­bes Polri. Dalam penjelasannya, bekas Kapolda Jatim tersebut me­ngatakan, inti pertemuan akan mem­bahas semua isu menyang­kut kejahatan transnasional serta kerjasama menangani masalah terorisme.

“Membicarakan masalah ba­gai­mana menangani transna­tio­nal crime, bagaimana menangani terorisme dan sebagainya. Akan di­lakukan kesepakatan antar ke­polisian di Asean,” ucapnya. Dia me­nambahkan, perburuan terha­dap seluruh buronan Indonesia di luar negeri juga akan dibicarakan. Ia tak memungkiri jika nama duo buron wanita berinisial “N” juga menjadi fokus penting pada per­temuan polisi se-Asean.

“Yang berkaitan dengan DPO kita semua akan dibahas. Bagi para DPO yang diduga ber­sem­bunyi berada di negara-negara me­reka, itu semua akan menjadi fo­kus pembicaraan kita. Semoga da­pat diperoleh kemajuan signi­fikan,” ujarnya seraya menam­bahkan, acara tersebut akan di­hadiri Kepala Kepolisian 15 ne­gara Asean.

Lebih jauh ketika disinggung me­ngenai informasi keberadaan Ne­neng dan Nunun,  Anton me­negaskan keduanya tetap dalam proses pencarian Interpol. Jen­de­ral bintang dua itu menolak men­jelaskan langkah apa saja yang tengah dilakukan Interpol guna melacak dan membawa pulang dua buron tersebut.  “Mereka ma­sih dikejar,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karohumas KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengaku, KPK belum menerima informasi lanjutan seputar keberadaan Ne­neng dan Nunun. “Saat ini KPK masih berkoordinasi dengan Inter­pol,” tuturnya.

Dipastikan, sejak nama Nunun masuk daftar buronan 188 negara anggota Interpol 13 Juni 2011 dan wajah Neneng Sri Wahyuni meng­hiasi situs resmi Interpol pada 20 Agustus 2011, KPK masih terus berkoordinasi dengan kepolisian.

Sebagaimana diketahui, Nu­nun Nurbaeti, istri bekas Wa­ka­polri Komjen (purn) Adang Da­radjatun itu resmi menjadi ter­sangka KPK un­tuk kasus dugaan suap cek per­jalanan dalam pe­milihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) pada akhir Februari 2011.

Dengan alasan berobat, Nunun terbang dari Jakarta ke Singapura pada 23 Februari 2010. Namun, hingga kini, jejak istri anggota Komisi III DPR itu tak ditemukan.

Kabar terakhir, Nunun sempat diakui suaminya mengirim pesan singkat berisi ucapan selamat Idul Fitri kepada Adang. Namun, darimana Nunun mengirim pesan tersebut masih jadi misteri yang belum terpecahkan.

 Disoal mengenai agenda ke­po­lisian melacak keberadaan Nunun bersama 15 kepala kepolisian negara Asean, pengacara Nunun, Ina A Rahman tak memberikan komentar.

Sementara data tentang buro­nan Neneng Sri Wahyuni menye­butkan, yang bersangkutan resmi menyandang status tersangka kasus korupsi pengadaan Pem­bangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Keme­na­kertrans)  resmi sejak 13 Agus­tus 2011.  Tapi karena tidak dike­ta­hui keberadaannya, pada 20 Agustus 2011, Polri meminta Interpol menerbitkan red notice untuk Neneng.

Penerbitan Red Notice dila­ku­kan karena ada permintaan KPK. Pasca penerbitan red no­tice, Ne­neng menyandang status buron 188 negara anggota Inter­pol de­ngan nomor register A-4947/8-2011.

Sama seperti Nunun, per­bu­ruan Neneng, kata Anton ma­sih te­rus dilakukan. Kepala Divisi Hu­­bungan Internasional (Kadi­v­hub-Inter) Polri Irjen Boy Sala­mu­­din saat dimintai tanggapan me­ngenai pelacakan Neneng dan Nunun pun menolak memberikan jawaban terperinci. Dia hanya memastikan, koordinasi dengan Interpol dalam melacak jejak kedua buron tersebut sudah diintensifkan.

Ia mengatakan, kepolisian dan In­terpol telah melacak jejak Ne­neng yang disebut-sebut berada di Malaysia. Namun pencarian ter­se­but, hasilnya masih nihil. “Semua informasi tentang ke­be­radaan buronan tersebut dikem­bangkan kepolisian. Termasuk informasi yang di Malaysia. Per­wakilan ke­­po­lisian di sana sudah mengecek informasi tersebut, namun belum menemukan jejak buronan ter­se­but,” imbuhnya.

Proses Hukumnya Tetap di Indonesia

Deding Ishak, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Deding Ishak optimis Mabes Polri dapat menemukan Nunun Nurbaetie dan Neneng Sri­wah­yu­ni, tersangka sekaligus buro­nan 188 negara Interpol. De­ding meminta masyarakat ber­sabar dan mendorong Polri un­tuk menemukan kedua ter­sangka itu.

“Harus kita dukung segala upaya itu. Saya kira koordinasi de­ngan Interpol itu sudah se­bagai langkah yang bagus bagi Polri,” katanya.

Deding menambahkan, saat ini buronan Interpol dari In­do­nesia bukan hanya Nunun dan Neneng. Karena itu, dia meng­harap, Mabes Polri mengejar bu­ronan lain yang namanya ter­pampang dalam daftar pen­ca­rian Interpol. “Jangan lupakan pula para buronan lainnya. Se­hingga masyarakat tidak me­ni­lai Polri tebang pilih,” tandasnya.

Politisi Partai Golkar ini me­nyatakan, Mabes Polri jangan ta­kut menghadapi berbagai ma­cam ancaman dalam memburu jejak buronan. Bahkan, katanya, aparat penegak hukum di Tanah Air harus bisa menjawab tan­tangan yang kerap mengganggu setiap penuntasan perkara.

“Masih banyak kasus besar lain yang belum dituntaskan hingga kini. Sebut saja kasus Cen­tury, BLBI dan lainnya,” ujarnya.  Deding berharap, per­te­muan polisi se-ASEAN di Bali menghasilkan kesimpulan yang nyata untuk menjerat para buronan Interpol di luar negeri.

Sebab, katanya, para buronan yang kabur ke luar negeri harus mempertanggung jawabkan per­buatannya di Tanah Air. “Meski ditangkap di belahan du­nia ma­na­pun, kalau dia buro­nan asal In­donesia ya proses hukumnya ha­rus disini,” ucapnya. 

Menurutnya, yang perlu dila­kukan oleh Mabes Polri saat ini ialah membuat skala prioritas untuk menjerat Nunun dan Ne­neng. Sehingga, kata dia, segala bentuk kegiatan pelacakan dan pencariannya tersusun secara terpola. Dengan begitu, langkah yang diambil akan men­ce­r­min­kan sikap profesional dan pro­porsional. “Baru kemudian me­lanjutkan skala prioritas ter­hadap para buron lainnya,” im­buhnya.

Butuh Tindakan Nyata Bukan Sekadar Janji

Marwan Batubara, Direktur LSM IRES

Direktur Eksekutif Indo­nesia Resources Studies (IRES) Marwan Batubara menilai, penegak hukum di Indonesia lamban menemukan posisi Nunun Nurbaetie dan Neneng Sriwahyuni. Marwan pesimis dengan kinerja Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengejar kedua buronan itu.

“Wajar saja muncul persepsi semacam itu. Coba jika pene­gak hukum cekatan menun­tas­kan perkara. Kedua buronan tersebut tentunya tidak akan ka­bur seperti ini. Disini perlunya se­buah pembuktian atau tinda­kan nyata, bukan sekadar janji-janji,” katanya.

Karena itu, dia menilai pene­gak hukum perlu berkoordinasi lebih intensif dengan Interpol. “Mungkin selama ini mereka kurang intens berkoordinasi dengan Interpol. Padahal tidak ter­tutup kemungkinan jika ke­dua buron itu bisa ditangkap leb­ih cepat,” tuturnya.

Marwan menilai, perkara Nunun Nubaeti sarat dengan kepentingan politik yang sangat besar. Sehingga, katanya, pe­negak hukum bisa saja sengaja memperlambat pengejaran wa­n­ita yang menjadi tersangka ka­sus travel cek pemilihan Deputi Gu­bernur Senior Bank Indo­nesia 1999-2004 Miranda Goeltom.

“Sangat mungkin itu bisa. Sebab, tidak mungkin si ter­sangka bisa bebas di luar negeri dalam waktu yang lama,” tan­das­nya.  Sementara untuk Ne­neng, Marwan menilai pen­ca­ri­an istri Nazaruddin itu seha­rus­nya tak memakan waktu yang lama. Buktinya, kata dia, kepo­li­sian tidak membutuhkan wak­tu lama untuk membekuk su­a­mi­nya yakni Nazaruddin.

“Jadi semua ini tergantung dari kemauan aparat penegak hukum kita. Kalau masyarakat ini kan hanya menunggu, se­men­tara yang menjalankan itu semua aparat,” ucapnya.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA