RMOL. KPK diminta terus bersemangat membongkar borok DPR. Tidak perlu takut atas upaya pembubaran lembaga yang dikomandoi Busyro Muqoddas itu.
“Rakyat berada di belakang KPK, tidak perlu takut memÂbongÂkar borok DPR. Ide pembuÂbaran itu ngawur. Ini tidak sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi,†tegas bekas Rektor Universitas Islam Negeri (UIN), Azyumardi Azra.
Berikut kutipan selengkapnya;
Ada aparat KPK diindikasiÂkan bermasalah, bagaimana koÂmentar Anda?
Apabila di dalam KPK ada orang-orang yang bermasalah, hal itu saja yang diselesaikan, seÂhingga KPK menjadi lembaga yang kuat dalam memberantas korupsi. Jalan keluarnya bukan dengan pembubaran KPK.
Hal ini sama saja ketika di dalam kepolisian dan kejaksaan diisukan ada orang yang berÂmaÂsalah, lalu minta dibubarkan keÂdua institusi itu. Menurut saya itu tidak bijaksana.
Ide usulan itu kan hak perÂsoÂnal, begitu alasan anggota DPR, komentar Anda?
Silakan saja berpendapat, tapi harus berdasar pada kemanusiaan yang beradab. Pernyataan itu tidak sesuai dengan sila kedua, keempat, dan kelima Pancasila.
Pernyataan itu dikeluarkan seorang anggota DPR sebagai wakil rakyat. Itu sungguh ironis. Sebaiknya mereka lebih bijak daÂlam menyuarakan aspirasi rakyat.
Harus kita sadari, semua lapiÂsan masyarakat sudah menjadi korban korupsi dalam berbagai bentuk.
Apa ini berdamak terhadap citra partai anggota DPR itu?
Pernyataan saudara Fachri Hamzah, tentu menciderai citra PKS. Ada juga pernyataan anggota DPR lain, seperti Benny K Harman dan Aziz SyamÂsuddin, secara khusus tidak mengÂguÂnaÂkan kata membubarÂkan, tapi pada intinya menyalahÂkan KPK. LemÂbaga itu dianggap punya keÂweÂnangan luar biasa. KeweÂnangan itu harus dipangÂkas. Saya rasa ini pendapat itu tidak pas dilontarkan wakil rakyat.
Anda melihat ada motif dari ide pembubaran KPK itu?
Pernyataan itu membuat angÂgaÂpan di masyarakat bahwa ada udang di balik batu. Kalau tidak ada masalah di DPR, kenapa meÂreka ramai-ramai mengÂinginÂÂkan KPK dibubarkan. TiÂdak mungÂkin mereka bicara sekeras itu. InÂdikasi itu bisa diÂlihat dari kinerja KPK saat ini yang sedang meÂnangani bebeÂrapa kasus duÂgaan korupsi. Kasus-kasus itu terkait adanya dugaan keterliÂbataan beberapa anggota DPR.
Ini serangan balik kepada KPK?
Jelas ini merupakan serangan balik kepada KPK. Kalau angÂgota DPR sering menyebut bahÂwa KPK adalah lembaga superÂbody. Sejak reformasi yang suÂperÂÂbody sebenarnya DPR. SeÂbab, mereka mengatur segala seÂsuatu, termaÂsuk masalah anggaÂran. Tidak ada pejabat tinggi atau pun menteri yang berani menenÂtang DPR.
Apa perlu kinerja KPK diÂevaluasi?
Saya setuju KPK bekerja lebih efektif dan koordinatif dengan lembaga lain, serta terukur kerjaÂnya. Tapi bukan berarti KPK diÂbuÂbarkan.
Evaluasi kerja KPK perlu diÂlakukan, dinilai secara terbuka, sehingga rakyat tahu. Evaluasi kinerja merupakan kepatutan untuk dilakukan. Sebab, semua lembaga dan pejabat publik harus terbuka untuk dievaluasi. Kalau KPK tidak mau dievaluasi, saya kira bukan pada tempatnya.
Bagaimana cara evaluaÂsiÂnya?
Pertama, melalui kinerjanya bisa dilihat berapa kasus yang diÂbongkar. Kedua, metodologi KPK dalam membongkar kasus, apakah fair dan tidak melanggar HAM. Misalnya, ada cara-cara jeÂbakan dalam menangkap orang, apakah itu termasuk peÂlanggaran HAM atau tidak. HaÂrus dilihat secara komprehensif.
Bagaimana kinerja KPK daÂlam menangani kasus NazaÂruddin?
Mereka berusaha semaksimal mungkin mengungkap keterlibaÂtan berbagai pihak. Kasus ini besar. Makanya banyak pihak menginginkan agar tidak diÂbongkar.
Tapi KPK berusaha membongÂkarnya. Makanya kita harus duÂkung. Apabila dalam penangaÂnanÂnya menggunakan cara yang tidak pas, ya kita harus mengÂkritiknya bersama-sama. [rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: