Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Benyamin Mangkudilaga: Sekalian Saja Bubarin Kejaksaan & Kepolisian

Jumat, 07 Oktober 2011, 03:01 WIB
Benyamin Mangkudilaga: Sekalian Saja Bubarin Kejaksaan & Kepolisian
Benyamin Mangkudilaga

RMOL. Pakar hukum pidana, Benyamin Mangkudilaga mengecam keras upaya membubaran KPK. Usulan itu tidak realistis dan berseberangan dengan semangat pemberantasan korupsi .

“Kalau DPR mau mem­bubar­kan KPK, sekalian saja bubarkan kepolisian dan kejaksaan,” ujar Benyamin kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Fachri Hamzah mengeluarkan wacana tentang pembubaran KPK saat rapat konsultasi DPR dengan pim­pinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung, Senin (3/10).

“Pak Busyro kalau ada yang ingin membubarkan KPK, terus terang saja saya yang bicara. Saya tidak percaya dengan lem­baga superbody yang ada di negara demokrasi. Biasanya ti­dak bisa diawasi,” ujar Wasek­jen PKS itu.

Benyamin Mangkudilaga se­lan­jutnya mengatakan, sikap reak­tif DPR terhadap KPK mem­perburuk citra dewan. Ini akan berdampak besar terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

“Di mata hukum semua sama. Kalau dipanggil KPK, kepoli­sian atau kejaksaan, ya datang dong. Nggak usah diprotes. Apa­lagi ka­lau merasa tak bersalah, ngapain takut,” papar bekas ha­kim agung ini.

Berikut kutipan selengkapnya:

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
KPK dinilai superbody, se­hingga dinilai tidak bisa dikon­trol, apa betul begitu?

KPK memang memiliki ke­we­­nangan di atas sejumlah pe­ne­­gak hukum lain. Tapi, apa benar KPK superbody. Saya kira tidak. Lem­baga anti ko­rupsi itu kan diberi tugas khusus, sehingga wajar kalau diberi kewenangan lebih.

Menurut saya, DPR lebih su­perbody dibanding dengan KPK. Mereka dapat memanggil siapa saja, meskipun tanpa dasar hu­kum yang jelas. Salah kalau me­nuduh KPK sebagai su­perbody.


Bagaimana dengan tudingan tebang pilih perkara yang di­lon­tarkan sejumlah anggota de­wan?

Perseteruan KPK dan DPR yang ramai sekarang, kan terjadi setelah KPK memeriksa empat pimpinan Badan Anggaran (Bang­gar). Lalu, keluarlah bebe­rapa tudingan seperti yang Anda sebutkan dan sejumlah statement lain yang memojokkan KPK.

Padahal, dalam pemeriksaan pimpinan Banggar DPR kan nggak ada yang salah dan dila­kukan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, mereka men­coba membuat kesan kalau ki­nerja KPK salah dan ingin me­nyerang atau menjatuhkan DPR. Ini kan yang ngawur.

Pidana itu tanggung jawb pribadi, bukan instansi. Kalau ada anggota dewan yang dituduh me­lakukan tindak pidana, ke­mudian dipanggil, ya datang dong.


Sejumlah anggota dewan me­nuding, KPK telah mengin­jak harga diri Banggar karena memeriksa empat pimpinan Banggar secara bersamaan?

Soal dipanggil satu per satu atau sekaligus empat atau lima itu kan hanya teknis penyidikan dan penyelidikan. Nggak ada masalah dong. Bukan cuma KPK kok yang melakukan itu.

KPK memanggil mereka se­cara bersama-sama, mungkin nggak ingin informasi seputar pemeriksaan itu bocor. Kalau di­panggil satu per satu kan ada kemungkinan, orang yang sudah dipanggil membocorkan atau mem­beri informasi seputar pe­meriksaan kepada pimpinan lainnya.

KPK nggak menginjak harga diri siapa-siapa kok. Jangan di­seret-seret ke ranah institusi.


KPK adalah lembaga ad hock, cepat atau lambat lem­baga itu dapat dibubarkan, tang­gapan Anda?

KPK memang ad hock, tapi be­lum bisa dibubarkan sekarang. KPK boleh dibubarkan kalau kepolisian dan kejaksaan sudah berjalan sesuai dengan fungsinya.

Kalau ingin membubarkan KPK, buktikan dulu bahwa ke­polisian dan kejaksaan sudah bekerja secara optimal.   [rm]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA