RMOL. Pakar hukum pidana, Benyamin Mangkudilaga mengecam keras upaya membubaran KPK. Usulan itu tidak realistis dan berseberangan dengan semangat pemberantasan korupsi .
“Kalau DPR mau memÂbubarÂkan KPK, sekalian saja bubarkan kepolisian dan kejaksaan,†ujar Benyamin kepada Rakyat MerÂdeka, kemarin.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR, Fachri Hamzah mengeluarkan wacana tentang pembubaran KPK saat rapat konsultasi DPR dengan pimÂpinan KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung, Senin (3/10).
“Pak Busyro kalau ada yang ingin membubarkan KPK, terus terang saja saya yang bicara. Saya tidak percaya dengan lemÂbaga superbody yang ada di negara demokrasi. Biasanya tiÂdak bisa diawasi,†ujar WasekÂjen PKS itu.
Benyamin Mangkudilaga seÂlanÂjutnya mengatakan, sikap reakÂtif DPR terhadap KPK memÂperburuk citra dewan. Ini akan berdampak besar terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
“Di mata hukum semua sama. Kalau dipanggil KPK, kepoliÂsian atau kejaksaan, ya datang dong. Nggak usah diprotes. ApaÂlagi kaÂlau merasa tak bersalah, ngapain takut,†papar bekas haÂkim agung ini.
Berikut kutipan selengkapnya:
KPK memang memiliki keÂweÂÂnangan di atas sejumlah peÂneÂÂgak hukum lain. Tapi, apa benar KPK superbody. Saya kira tidak. LemÂbaga anti koÂrupsi itu kan diberi tugas khusus, sehingga wajar kalau diberi kewenangan lebih.
Menurut saya, DPR lebih suÂperbody dibanding dengan KPK. Mereka dapat memanggil siapa saja, meskipun tanpa dasar huÂkum yang jelas. Salah kalau meÂnuduh KPK sebagai suÂperbody.
Bagaimana dengan tudingan tebang pilih perkara yang diÂlonÂtarkan sejumlah anggota deÂwan?
Perseteruan KPK dan DPR yang ramai sekarang, kan terjadi setelah KPK memeriksa empat pimpinan Badan Anggaran (BangÂgar). Lalu, keluarlah bebeÂrapa tudingan seperti yang Anda sebutkan dan sejumlah statement lain yang memojokkan KPK.
Padahal, dalam pemeriksaan pimpinan Banggar DPR kan nggak ada yang salah dan dilaÂkukan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, mereka menÂcoba membuat kesan kalau kiÂnerja KPK salah dan ingin meÂnyerang atau menjatuhkan DPR. Ini kan yang ngawur.
Pidana itu tanggung jawb pribadi, bukan instansi. Kalau ada anggota dewan yang dituduh meÂlakukan tindak pidana, keÂmudian dipanggil, ya datang dong.
Sejumlah anggota dewan meÂnuding, KPK telah menginÂjak harga diri Banggar karena memeriksa empat pimpinan Banggar secara bersamaan?
Soal dipanggil satu per satu atau sekaligus empat atau lima itu kan hanya teknis penyidikan dan penyelidikan. Nggak ada masalah dong. Bukan cuma KPK kok yang melakukan itu.
KPK memanggil mereka seÂcara bersama-sama, mungkin nggak ingin informasi seputar pemeriksaan itu bocor. Kalau diÂpanggil satu per satu kan ada kemungkinan, orang yang sudah dipanggil membocorkan atau memÂberi informasi seputar peÂmeriksaan kepada pimpinan lainnya.
KPK nggak menginjak harga diri siapa-siapa kok. Jangan diÂseret-seret ke ranah institusi.
KPK adalah lembaga ad hock, cepat atau lambat lemÂbaga itu dapat dibubarkan, tangÂgapan Anda?
KPK memang ad hock, tapi beÂlum bisa dibubarkan sekarang. KPK boleh dibubarkan kalau kepolisian dan kejaksaan sudah berjalan sesuai dengan fungsinya.
Kalau ingin membubarkan KPK, buktikan dulu bahwa keÂpolisian dan kejaksaan sudah bekerja secara optimal. [rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.