WAWANCARA

Bambang Widjojanto: Ada Miskomunikasi Saat KPK Memeriksa Pimpinan Banggar

Minggu, 02 Oktober 2011, 04:54 WIB
Bambang Widjojanto: Ada Miskomunikasi Saat KPK Memeriksa Pimpinan Banggar
Bambang Widjojanto
RMOL.“Saya menduga ada misko­mu­ni­kasi soal pemeriksaan empat pim­pinan Banggar DPR di KPK,” ujar calon pimpinan KPK, Bam­bang Widjojanto, Jumat (30/9).

Menurut aktivis hukum itu, apabila kasus ini mau fair, maka harus dicek bagaimana meka­nis­me pemeriksaan yang dilaku­kan KPK dan juga bagaimana surat undangan dikirimkan. Per­ma­sa­lahan ini tidak lepas dari per­sepsi masing-masing lem­baga.

“Dalam psikologi disebut myopic egosentrik. Artinya orang melihat masalah dari sisi dirinya sendiri. Tidak dari sisi yang kom­prehensif,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya;

Apa yang dilakukan untuk pe­nyelesaian polemik ini?

Masalahnya ada di dalam kate­gori myopic egosentrik. Melihat masalah yang ada di depan mata. Tapi sebenarnya ada masalah yang lebih besar lagi. Saya ber­harap apabila kita bisa melihat masalah ini dengan lebih utuh, pasti ada jalan keluarnya.

Anda bilang harus dicek cara pemeriksaan, memangnya KPK ada yang salah dalam melaku­kan pemeriksaan?

Selama pengalaman saya jadi advokat, penyidik punya berba­gai modus dalam menyidik suatu kasus. Ada yang dari case ke sis­tem, atau dari sistem ke case.

Misalnya dari sistem ke case, penyidik akan bertanya proses di dalam kasus ini ba­gaimana. Baru kemudian men­co­cokkan de­ngan data yang ada. Itu di­­sebut metode kla­ri­fikasi.

Bagaimana dari case ke sis­tem?

Kalau dari metode ini, penyi­dik akan langsung bertanya me­nge­nai kasus, karena penyi­dik sudah yakin dengan sistem. Untuk ka­sus pemanggilan pim­pi­nan Banggar ini, saya tidak mengerti. Tapi dari metode per­ta­nyaannya bisa kita lihat arah­nya mau ke­mana. Kalau penyi­dik yang baik, akan menjelaskan masalahnya, dan meminta dije­las­kan sistem­nya, kecuali kalau yang ditanya adalah tersangka. Komunikasi dalam metode pe­meriksaan be­gitu penting, agar orang yang diperiksa merasa nyaman.

O ya, apa Anda punya obsesi jadi pimpinan KPK?

Salah satu yang harus dimiliki seseorang adalah persistent. Dia akan terus menerus melakukan sesuatu yang menjadi fokusnya. Saya  dari dulu aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Lalu menjadi advokat, dan mengajar apa yang menjadi kompetensi saya. Dalam konteks itu saya menjadi bagian dari orang-orang yang fokus dengan anti-korupsi.

Anda ingin terus concern di situ?

 Kita baru disebut orang yang baik apabila kita terus-menerus berlomba-lomba mengejar ke­baikan. Itu didasarkan pada kom­petensi yang kita miliki. Kalau bergerak di bidang lain, itu bukan kompetensi saya.

Saya sederhana saja, bahwa saya melakukan apa yang men­jadi kompetensi saya. Dan itu sudah menjadi bagian persistent yang saya lakukan.

Anda dianggap membahaya­kan bagi koruptor, tanggapan­nya?

Bagi saya hal-hal seperti itu harus dimengerti dan menjadi­kan itu sebagai tantangan. Ada orang yang tidak suka, tetapi ti­dak be­rani mengungkapkan, dan itu sah-sah saja.

Intinya, bagaimana saya me­ngelola distorsi informasi yang bisa melemahkan. Saya simple saja, kalau saya dipilih Alham­du­lillah. Kalau tidak, ya tidak masa­lah. Saya rasa masih banyak me­dan pengabdian dalam usaha pemberantasan korupsi.

Bagaimana Anda melihat kasus Bank Century?

Saya mesti banyak belajar se­benarnya. Tapi kalau Anda pela­jari secara benar, ada tiga clus­ter dalam kasus itu. Yaitu, ma­­sa­lah ketika merger awal, masa­lah ketika bailout sudah dipu­tus­kan, dan masalah pengelo­laan dana itu.

Kalau saya bandingkan de­ngan kasus Nixon dan Tanaka, kasus itu bisa dibongkar karena ada orang-orang yang mene­rima dana. Dalam kasus Bank Cen­tury, yang menjadi perta­nyaan, apakah kita punya alat bukti untuk meng­ungkap aliran dana itu. Kan ada tiga cluster, kita harus menen­tu­kan konsen­trasi kita mau mem­bidik ke arah mana.

Kasus itu harus ditangani KPK?

Semua kasus yang potensial diangkat, harus diangkat. Seha­rusnya yang juga menjadi per­hatian kita adalah sistem yang memproduksi kasus itu, bukan hanya sebatas menangani kasus tersebut.

Sejauh ini KPK tidak mene­mu­kan alat bukti, bagaimana tuh?

Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh dalam hal ini. ke­mam­­puan saya membaca kasus tidak secanggih teman-teman di KPK. [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA