KASUS KORUPSI PLTS

Anas akan Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 22 September 2011, 08:29 WIB
Anas akan Penuhi Panggilan KPK
patra m zein/ist
RMOL. Pengacara Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Patra M Zein, membenarkan bahwa pukul 10.00 WIB nanti kliennya diagendakan akan dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Lihat saja nanti," kata Patra kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini, saat ditanyakan apakah Anas akan memenuhi panggilan KPK itu.

Patra tidak bisa memberikan kepastikan apakah Anas akan hadir sesuai dengan agenda KPK tersebut. Dia tidak bisa membaca bagaimana kondisi jalan lalu lintas yang akan dilalui Anas.

"Nanti kita bilang hadir, tahunya macet, gimana. Ya kalau sudah ada, baru hadir, kalau nggak ada, nggak hadir. Seperti absenlah," elaknya lagi.

Jadi gimana, apakah Anas akan memenuhi panggilan KPK?

"(Anas) datanglah-datanglah. Kalau dipanggil, ya datanglah," jawab Patra.

Anas sendiri tidak mempersiapkan apa pun dalam pemeriksaan ini. Karena apa yang akan disampaikan, tambah Patra, tergantung dari pertanyaan penyidik. Tapi, dia memastikan, Anas tidak terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, termasuk dalam proyek PLTS ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA