Komite Etik KPK Periksa Haryono Umar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 20 September 2011, 08:32 WIB
Komite Etik KPK Periksa Haryono Umar
abdullah hehamahua/ist
RMOL. Selain memeriksa Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Chandra M Hamzah, Komite Etik KPK juga akan memeriksa Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar, hari ini (Selasa, 20/9).

Kepastian pemeriksaan ini disampaikan Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 20/9).

Sebelumnya, bekas Bendahara Umum Demokrat  M Nazaruddin mengaku pernah bertemu dengan Haryono Umar pada periode 2009-2011. Waktu itu, Haryono menemani Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Bambang Praptono Sunu untuk bertemu Nazaruddin.

Abdullah mengatakan pemeriksaan terhadap Haryono Umar hari ini tidak akan fokus hanya pada pertemuan Nazaruddin-Bambang Prapto Sunu bersama Haryono. Haryono, kata Abdullah, juga akan dimintai keterangan seputar tetek bengek pelaksanaan tugas seorang pimpinan.

"(Akan ditanyakan) semua hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pimpinan KPK," demikian Abdullah. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA