Presiden Harus Tularkan Semangat Anti Korupsi ke Pembantunya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 18 September 2011, 21:57 WIB
Presiden Harus Tularkan Semangat Anti Korupsi ke Pembantunya
presiden sby/ist
RMOL. Karena korupsi sudah menggurita, bahkan sudah menjangkau para penegak hukum, maka keinginan Presiden SBY untuk menghentikan pemberian remisi kepada koruptor dinilai tidak cukup bila tidak diikuti dengan pembenahan moral-etika penegak hukum.

"Sebab, efek jera dari peniadaan remisi bagi narapidana koruptor berpotensi tidak akan efektif  jika moral penegak hukum dan aparat pengadilan tidak dibenahi," kata anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, petang tadi.
 
Maka, penghapusan remisi bagi narapidana koruptor harus didukung penegakan kembali etika penegak hukum dan para hakim yang telah rusak karena disusupi kepentingan mafia hukum.

Dia melanjutkan, setelah keputusan menghapus remisi bagi narapidana koruptor, Presiden SBY perlu mengajak semua pembantunya dan lembaga tinggi negara terkait untuk memperbarui komitmen anti korupsi, dan menyeragamkan sikap politik mereka, terutama Kementerian Hukum dan HAM, Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk para hakim di pengadilan Tipikor. Selain itu, karena para koruptor berhak mengajukan Peninjauan Kembali (PK), partisipasi Mahkamah Agung (MA) pun tentunya diperlukan.

"Kesungguhan memberantas mafia hukum akan menutup peluang koruptor membeli vonis ringan dari para oknum hakim," tandas politikus Golkar ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA