Yunus Bantah Temukan Aliran Duit ke Istri Muhaimin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 10 September 2011, 16:28 WIB
RMOL. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Lily Wahid, di gedung KPK, kemarin (Jumat, 9/9) mengklaim bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memegang data aliran dana jatah proyek percepatan transmigrasi dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar kepada istrinya, iparnya dan orang terdekat, senilai Rp 20 miliar.

Hari ini, rumor dari adik kandung almarhum Abdurrahman Wahid itu dibantah Ketua PPATK Yunus Husein. Dia menegaskan. pihaknya tidak pernah menemukan aliran dana mencurigakan ke rekening istri dan adik ipar, serta orang dekat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

"Pernyataan Lily Wahid tidak berdasar sama sekali atau tidak benar," tegas Yunus lewat pesan singkat yang disebarkan kepada wartawan, Sabtu (10/9).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diberitakan siap memberikan laporan kepada KPK terkait aliran dana ke rekening milik istri Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, Rustini Murtadho; staf Ahli Muhaimin, Fauzi; dan adik ipar Muhaimin, Alam. Aliran dana tak jelas itu mengalir ke rekening Bank BCA, Bank Mandiri dan Bank BNI dalam kurun waktu September 2009 hingga Mei 2011.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA