RMOL. Penilaian negatif terhadap calon pimpinan KPK dari unsur kejaksaan dijadikan bahan koreksi demi kemajuan lebih baik ke depan.
“Memberikan penilaian meÂrupakan hak masyarakat. Kami tak dapat membatasi itu. Ini diÂjadiÂkan koreksi,†ujar Wakil Jaksa Agung Darmono kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, Koalisi MaÂsyarakat Sipil mengungkapkan, calon pimpinan KPK dari unsur kejaksaan, Zulkarnain, memiliki catatan negatif. Di antaranya, saat menjabat Kajati Jatim 2008-2009, tak kunjung menyatakan lengÂkap perkara penyidikan kaÂsus Lapindo.
Darmono selanjutnya mengaÂtaÂkan, penghentian kasus LaÂpindo di Sidoarjo, Jawa Timur, merupakan kewenangan kepoliÂsian, bukan kejaksaan. Itu harus dipahami masyarakat.
“Saya bukan membela ZulkarÂnain atau menyalahkan kepoliÂsian. Tapi ingin mengajak maÂsyaÂrakat berpikir jernih dan menilai secara obyektif. Kalau bukti daÂlam perkara itu tidak cukup, masa dipaksakan,†paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa Zulkarnain memiliki kaÂpasitas sebagai pimpinan KPK?
Perlu saya tegaskan, apa dihaÂsilÂkan Pansel merupakan hasil yang obyektif. Kita harus hargai. Kemudian nanti keputusan akhir DPR dan Presiden, itu juga kita hargai.
Soal kapasitas dan integritas, menurut saya, Zulkarnain tak perlu diragukan.
Selama ini, rekam jejaknya bagus dan kompetensinya pun teruji. Dia bukan jaksa kemarin sore. Dia sudah bekerja selama puÂÂluhan tahun. Berbekal pengalaÂman itu, saya yakin dia mampu.
Banyak pihak meragukan itu?
Seperti apa yang saya katakan tadi, itu hal yang wajar. Sebagian kalangan memang ada yang lebih senang mencari-cari kesalahan orang daripada melakukan peniÂlaian obyektif. Buat apa peduliÂkan itu.
Buktinya, sejumlah pimpinan KPK dari kejaksaan pada periode sebelumnya dinilai baik oleh maÂsyarakat. Ini berarti, yang dikataÂkan sebagian kalangan, tak meÂwakili pendapat publik secara keseluruhan.
Sebetulnya banyak orang yang punya integritas, kemamÂpuan dan memeÂnuhi syarat di kejaksaan. Namun, untuk membenahi seÂbuah insÂtitusi kan tidak muÂdah. Kami akan terus meÂÂlaÂkuÂÂkan evaÂluasi dan berbenah diri.
Saat ini, program reformasi birokrasi ada yang sudah berjaÂlan, sedang berjalan, dan akan terus dijalakan. Reformasi biroÂkrasi yang kami lakukan, mencaÂkup perbaikan kelembagaan, tata laksana dan sumber daya maÂnusia.
Apa Zulkarnain terlibat daÂlam perbaikan itu?
Tadi kan sudah saya sampaiÂkan. Saya tahu persis kalau dia memiliki integritas, kemampuan dan tidak ada cacatnya. Kalau pun ada sedikit kekurangan, yang namanya manusia, siapa pun itu, pasti ada kekurangannya.
Ranking yang dibuat Pansel, Zulkarnain tidak masuk empat besar, ini berarti kalah hebat dari calon lain?
Saya tidak bisa berkomentar soal ranking. Itu merupakan keÂwenangan Pansel. Yang perlu diÂgarisbawahi, Zulkarnain lolos hingga delapan besar, berarti dia telah memenuhi sejumlah kriteria dan persyaratan.
Apa pentingnya KPK perlu diisi unsur kejaksaan dan keÂpoÂlisian?
Tanpa bermaksud untuk mengÂgurui atau mengintervensi, saya berpendapat, pimpinan KPK memang harus diisi dari berbagai unsur. Sebab, tugas kan mencaÂkup banyak hal.
Misalnya, untuk masalah peÂnyidikan. Agar berjalan maksiÂmal, dibutuhkan adanya pimpiÂnan dari unsur kepolisian dan keÂjaksaan. Mengenai fungsi konÂtrol, ya diwakili dari unsur LSM dan akademisi.
Namun, semuanya itu harus memenuhi kriteria dan persyaÂraÂtan dari segi kompetensi maupun integritas. [rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: